SOLOPOS.COM - RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (FOTO/wartaparanggupito.blogspot.com)

Infrastruktur Wonogiri, bangunan IGD RSUD Wonogiri menyalahi masterplan.

Solopos.com, WONOGIRI–Gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri dinilai tak sesuai standar bangunan IGD RS tipe B. Salah satu sebabnya, gedung IGD yang dibangun pada 2006-2007 berada dekat traffic light jalan raya. Atas kondisi itu manajemen RSUD membangun gedung IGD baru senilai Rp5,7 miliar, tahun ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu berarti ada dua proyek yang akan dilaksanakan di RSUD. Selain, pembangunan gedung IGD, manajemen juga akan membangun gedung rawat inap tiga lantai senilai Rp15,4 miliar.

Direktur Utama RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri, Setyorini, saat ditemui Solopos.com, Rabu (27/7/2016), menyampaikan manajemen sebelumnya sudah dua kali me-review ulang master plan RS, yakni pada 2012 dan 2013. Langkah itu dilaksanakan untuk menyesuaikan regulasi teranyar berkaitan dengan rumah sakit. Berdasar hasil review ulang, bangunan IGD dua lantai di bagian depan sisi utara yang saat ini dioperasikan tidak memenuhi standarisasi bangunan IGD rumah sakit tipe B. Diketahui, RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso bertipe B.

Menurut dia, gedung IGD tidak sesuai standar karena terletak di dekat traffic light atau lampu rambu lalu lintas jalan raya. Hal itu menyebabkan akses menuju IGD kerap terhambat lantaran jalan masuk IGD padat kendaraan. Selain itu ruang penanganan pasien belum tertata dengan baik.

“Oleh karena itu kami akan membangun gedung IGD baru di bagian depan sisi selatan. Luasnya ratusan meter persegi. Bangunannya akan dibuat dua lantai. Tapi lantai II hanya kecil. Gedung IGD lama direncanakan akan digunakan untuk ruang rekam medis atau rehabilitasi medis,” ucap Setyorini.

Dia melanjutkan proyek menggunakan anggaran dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) senilai hampir Rp6 miliar. Proyek dilelang sejak 11 Juni lalu. Kini lelang sudah rampung. Proyek akan dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati, Joko Sutopo, dalam waktu dekat.

Penelusuran Solopos.com di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Wonogiri, lelang dimenangkan PT Astha Saka, Kota Semarang, dengan nilai kontrak Rp5,7 miliar. Penandatanganan kontrak dijadwalkan 14-19 Juli lalu.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD setempat, Iwan Sulistya, menambahkan IGD standar RS tipe B harus memiliki jalan yang terpisah dengan jalur utama akses kendaraan. Gedung IGD baru akan dibangun jalan mandiri agar lalu lintas kendaraan pengangkut pasien tidak terganggu.

Berdasar Kepmenkes No. 856/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standar IGD RS, IGD RS setidaknya memiliki area parkir khusus ambulan berdaya tampung minimal dua unit mobil, susunan ruang sedemikian agar arus pasien lancar dan tidak terjadi cross infection, ruang triase harus dapat memuat minimal dua unit brankar, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya