SOLOPOS.COM - Sejumlah pengguna jalan melintas di jalan utama di Pandeyan, Tasikmadu, Karanganyar, Jumat (24/11/2017). (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Warga Tasikmadu, Karanganyar, meminta Pemkab memberi penjelasan terkait lahannya yang dicaplok untuk pelebaran jalan.

Solopos.com, KARANGANYAR — Proyek pelebaran jalan di Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, mencaplok lahan warga setempat. Akibat pencaplokan sepihak itu, pemilik lahan, Saimin, 54, terancam kehilangan lahannya seluas puluhan meter persegi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Jumat (24/11/2017), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memperlebar jalan di kawasan Pandeyan pada 2017. Jalan yang dilebarkan dimulai dari depan Koramil Tasikmadu ke selatan hingga perempatan Papahan, Tasikmadu.

Jalan yang semula kurang lebih empat meter diperlebar hingga lima meter. Pelaksana proyek itu adalah PT Panca Dharma asal Solo.

Namun, pelebaran jalan di Pandeyan depan Koramil Tasikmadu mencaplok areal pertanian milik Saimin, warga Suruh Wangan RT 006/RW 008, Pandeyan, Tasikmadu. Pelebaran jalan itu memakan areal sawah milik Saimin yang berada di pinggir jalan utama Pandeyan.

Pencaplokan areal sawah tersebut tak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Saimin. Alhasil, Saimin menentang keras proyek pelebaran jalan tersebut.

“Saya itu jarang menengok sawah saya [sawah digarap tetangga Saimin]. Tahu-tahu dua hari lalu, saya disuruh mentraktir tetangga yang mengira saya sudah memperoleh ganti rugi adanya pelebaran jalan itu. Dari cerita tetangga saya itu, saya baru mengetahui sawah saya tercaplok proyek pelebaran jalan,” katanya saat ditemui Solopos.com di Tasikmadu, Jumat.

Total luas lahan sawah milik Saimin mencapai 1.330 meter persegi. Sedangkan lahan yang dicaplok berkisar 1,5 meter x 30 meter.

Ganti Rugi

Saimin berharap pengerjaan pelebaran jalan yang mencaplok lahannya itu dihentikan sementara waktu. Saimin ingin berkomunikasi dengan Pemkab Karanganyar terkait pembahasan ganti rugi lahan yang sudah tercaplok.

“Saya tidak menolak pelebaran jalan itu. Apalagi, hal itu untuk kepentingan publik. Tapi, lahan saya yang dicaplok belum ada hitung-hitungannya. Sepanjang ada kompensasi yang cocok, saya bersedia melepas lahan saya yang sudah tercaplok itu. Untuk sementara, saya menunggu respons dari Pemkab Karanganyar terlebih dahulu,” katanya.

Salah seorang mandor pelaksana proyek pelebaran jalan di Pandeyan, Lasiman, mengaku tak tahu-menahu tentang pelebaran jalan yang mencaplok lahan warga. Sepanjang mengerjakan proyek pelebaran jalan, 12 pekerja di lapangan hanya menjalankan desain sesuai yang diminta Dinas PUPR Karanganyar.

“Saya hanya nge-sub kontrak. Setahu saya, kontraktor awal di sini, Pak Ambon dari CV Adi Karya. Saya hanya diperintah melebarkan jalan di bagian barat sepanjang dua meter. Ternyata pelebaran jalan ini memang mencaplok lahan warga di sini. Kalau disuruh menghentikan proyek, saya bakal rugi. Jadi, saya tetap melanjutkan proyek ini. Persoalan nanti pemilik lahan datang ke sini, saya suruh berkoordinasi dengan Dinas PUPR Karanganyar,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Karanganyar, Darmanto, mengatakan pelebaran jalan di Pandeyan-Papahan sudah disosialisasikan ke warga setempat. Sejauh ini, Dinas PUPR Karanganyar belum menerima keluhan dari masyarakat terkait pencaplokan lahan milik warga.

“Kami sudah menyosialisasikan pelebaran jalan itu. Nilai kontraknya hampir Rp5 miliar. Awalnya memang jalan di depan Koramil Tasikmadu itu hanya butuh dilebarkan setengah meter ke sebelah barat. Tapi, saat sosialisasi dengan warga, fondasinya diputuskan berjarak satu meter [dari pinggir jalan sebelum dilebarkan]. Sedangkan tanah yang akan diaspal sepanjang setengah meter. Prinsipnya, kami siap berkomunikasi dengan pemilik lahan lagi ke depan. Prediksi kami ada kesalahpahaman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya