SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono naik tangga ketika meninjau jalan desa yang ditutup pintu gerbang salah satu perumahan di Gajahan, Colomadu, Karanganyar, Sabtu (25/6/2016). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Karanganyar di Desa Gajahan, Colomadu ada jalan desa yang ditutup oleh salah satu kompleks perumahan.

Solopos.com, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar, Juliyatmono siap membantu warga Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar membuka jalan desa yang ditutup salah satu kompleks perumahan setempat, karena melintasi kompleks perumahan tersebut. Hal itu ditegaskan saat bupati mendapat laporan warga di Pedapa Balaidesa Gajahan, Colomadu, Sabtu (25/6/2016).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tidak masalah, nanti silakan desa membuat surat agar nanti pintu yang menutup jalan desa ini dibuka. Karena kalau melihat kondisinya, ini memang jalan. Terbukti di ujung utara dan selatan ada pintu gerbang yang ditutup,” kata dia saat meninjau di lokasi.

Pada Sabtu sore kemarin bupati yang mendapat laporan dari warga langsung melihat ke lokasi dengan masuk ke kompleks perumahan tersebut. Didampingi Muspika Colomadu, Kepala Desa Gajahan, Hermanto dan lain-lainnya, bupati mendapati jalan itu ditutup pintu dari kayu di ujung jalan bagian utara dan selatan.

Karena itu dia memerintahkan warga agar segera membuat surat laporan ke Satpol PP. Dengan demikian Satpol PP bisa segera mengambil sikap.

Sementara itu pada dengar pendapat di Balaidesa Gajahan kemarin sore, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Widi Juwono mengatakan jalan desa sepanjang kira-kira 100 meter dengan lebar 2,3 meter itu, merupakan jalan perbatasan. Di sebelah timur masuk wilayah Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo dan di barat masuk Desa Gajahan, Colomadu, Karanganyar.

Penutupan jalan itu itu sudah berlangsung kira-kira tiga tahun lalu. “Sebenarnya ketika bupatinya masih Bu Rina warga sudah melapor ke Satpol PP. Tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut seperti yang diinginkan warga,” ujar dia.

Ketika itu, papar dia, warga yang lapor ke Satpol PP tak ingin jalan desa tersebut beralih kepemilikan. Di sisi lain warga juga tidak ingin menjual jalan tersebut, sebab jalan tersebut mereka anggap sebagai fasilitas umum yang tidak selayaknya dijual.

Beberapa waktu lalu, kata Widi, sejumlah warga Gajahan bersama dengan sejumlah warga Gonilan bersatu siap membongkar pintu yang menutup jalan tersebut. Namun ketika itu mereka dicegah Kapolsek Colomadu, AKP Joko Waluyono.
Ketika itu Joko meminta agar warga menempuh jalur musyawarah lebih dulu dengan pihak perumahan. Karena itu niatan membongkar pun diurungkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya