SOLOPOS.COM - Proyek Waduk Gondang, Karanganyar. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Karanganyar, pemerintah menambah 8 hektare di Waduk Gondang.

Solopos.com, KARANGANYAR–Luas genangan dan sabuk hijau (green belt) Waduk Gondang di Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, ditambah 8 hektare, dari 88,2 hektare menjadi 96,23 hektare. Lahan untuk penambahan luas Waduk Gondang berada di Dusun Manduk, Jatirejo, Ngargoyoso, dan Dusun Ganten, Gempolan, Kerjo. Penjelasan itu disampaikan Sekda Karanganyar, Samsi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sedang proses izin ke Pak Gubernur untuk perubahan luasan. Ada rencana penambahan luasan hingga delapan hektare. Lahannya di Dusun Manduk,” ujar dia ditemui wartawan, Senin (18/4/2016).

Samsi memerinci lahan delapan hektare terdiri 3,05 hektar milik PTPN IX, dan 4,95 hektare milik 10 warga Manduk. Baik PTPN IX dan warga diklaim sudah menyetujui penambahan lahan. Pendekatan dialogis atau sosialisasi adanya penambahan lahan tengah dilakukan pemerintah kecamatan dibantu perangkat desa. Intinya warga tidak keberatan dengan rencana tersebut.

Pembebasan lahan delapan hektare ditargetkan rampung tahun ini. Pengukuran lahan telah dilakukan. Izin dan kelayakan lingkungan merujuk keputusan Gubernur Jateng, sudah ada.

Kepala Desa (Kades) Jatirejo, Sukiman, saat dihubungi Solopos.com mengaku belum mengetahui rencana pembebasan lahan milik warga Manduk untuk penambahan luasan waduk. Tapi dia mengakui 10 pemilik lahan tambahan waduk memang warga Manduk. Bahkan empat orang diantaranya adalah pemilik tanah yang semula akan dibebaskan untuk waduk.

“Ada empat pemilik tanah yang menolak pembebasan lahan dua tahun lalu. Pihak BPN tidak berani melakukan pengukuran. Tapi informasi terbaru mereka kini sudah menerima,” tutur dia.

Menurut Sukiman, keempat warga tersebut sudah membuat surat pernyataan kesediaan menerima uang pengganti tanah. Keempat warga atas nama Kusno, Cipto Pardi, Darso, dan Parno.

“Lahan milik warga-warga ini belum ada yang dibebaskan sampai saat ini, karena dulu mereka menolak. Sekitar dua tahun lalu. Akibatnya dulu dari BPN tidak berani mengukur,” imbuh dia.

Sedangkan untuk enam warga lainnya, Kades Jatirejo belum bisa mendapat laporan. Informasi yang dihimpun Espos, rencana awal luas Waduk Gondang memang di angka 96,23 hektare. Lahan terdiri atas daerah genangan dan sempadan 52,36 hektare, serta tubuh bendung dan fasilitasnya 43,87 hektare. Rincian status lahannya yakni 46,75 hektare milik PTPN, tanah 43,77 hektare milik warga, dan 5,71 hektare tanah negara atau fasilitas umum.
Hingga proyek berjalan, ada beberapa pemilik tanah yang menolak pembebasan lahan. Sehingga, saat proyek Waduk Gondang mulai dikerjakan, lahan yang tersedia baru 88,2 hektare. Dalam perkembangannya, warga bersedia lahannya dibebaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya