SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengerjakan proyek pelebaran jalan ring road Mojosongo Solo ke Sroyo, Karanganyar, Selasa (2/2/2016). (Kurniawan/JIBI/Solopos)

Infrastruktur Karanganyar, masih ada enam bangunan ilegal yang belum dibongkar di jalur ring road Solo.

Solopos.com, KARANGANYAR–Pengerjaan proyek pelebaran jalan lingkar (ring road) Solo, mulai dari Perempatan Mojosongo, Solo, hingga Pertigaan Sroyo, Jaten, Karanganyar, terus dikebut. Hingga Selasa (17/5/2016), pelaksanaan proyek senilai Rp73,5 miliar itu mencapai 24 persen, dari target tahapan 23,1 persen. Pelebaran jalan lingkar Solo ditargetkan rampung 10 Oktober 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjelasan itu disampaikan Pengawas Lapangan Proyek Pelebaran Jalan Lingkar Solo, Satijo, saat ditemui Solopos.com, di kantornya, Rabu (18/5/2016). “Sekarang sudah lebih dari 24 persen,” ujar dia.

Satijo menjelaskan saat ini pekerjaan proyek difokuskan pelapisan ulang aspal di jalan lama. Pekerjaan itu ditargetkan rampung pada H-30 Lebaran 2016, atau Senin (6/6/2016) mendatang.

Ekspedisi Mudik 2024

Ketebalan aspal di jalan lama direncanakan sampai 18 sentimeter. Sedangkan pekerjaan pelebaran jalan sedang fokus pemadatan jalur. Pengaspalan jalur pelebaran pascalebaran.

“Pada H-30 Lebaran sudah tidak boleh ada pekerjaan di main road. Pekerjaan boleh dilakukan asal tidak mengganggu lalu lintas, seperti pekerjaan pembuatan saluran di pinggir,” kata dia.

Satijo menuturkan tidak ada masalah dalam pelapisan ulang aspal di jalan lama (existing). Menurut dia yang menjadi kendala yakni masih berdirinya enam bangunan ilegal di lokasi proyek.

Enam bangunan itu terdiri atas tiga bangunan di wilayah Solo, dan tiga bangunan di Karanganyar. Salah satu bangunan yang belum dibongkar adalah toko bangunan milik legislator Karanganyar.

“Yang paling urgent sebenarnya punya Pak Sadiyo [legislator Karanganyar]. Beliau kan public figure, jadi panutan masyarakat. Bangunan Pak Sadiyo jadi patokan warga lain,” ujar dia.

Menurut Satijo, belum dibongkarnya bangunan milik Sadiyo membuat aktivitas proyek terhambat. Pekerja tidak bisa membuat saluran air yang berada di belakang rumah Sadiyo. Padahal pemilik bangunan tidak berizin di ruang milik jalan lingkar sudah diajak berembug. Beberapa kali mereka dikirimi surat peringatan, supaya segera membongkar bangunan.

“Dulu kami sudah kirim beberapa surat kepada pemilik bangunan. Mereka juga sudah kami kumpulkan di Balai Desa Sroyo, kami ajak berembug. Tapi masih ada yang ngeyel juga,” tutur dia.

Untuk mendorong pembongkaran bangunan secara mandiri, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Lingkar Solo, Indra Gunawan, kembali melayangkan surat teguran.

Surat tertanggal 17 Mei 2016 itu ditembuskan kepada Walikota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo; Bupati Karanganyar, Juliyatmono; Sekda Karanganyar, Samsi; Camat Jaten, Sutrisno; dan pejabat terkait.

“Harapan kami enam bangunan ini segera dibongkar oleh pemiliknya. Bila tidak ada kesadaran ya akan kami bongkar paksa. Kalau memang harus dibongkar, pasti dibongkar,” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya