SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan rusak. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Infrastruktur jalan di Jateng, khususnya jalur pantai utara (Pantur) Pulau Jawa, banyak mengalami kerusakan akibat dilalui truk-truk bertonase besar.

Semarangpos.com, SEMARANG — Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, bakal menerapkan peraturan baru pada jembatan timbang di sepanjang jalur pantai utara (Pantura). Setiap truk yang melewati jembatan timbang di jalur itu tidak akan dipungut biaya, namun harus mematuhi aturan terkait tonase agar tidak menyebabkan infrastruktur jalan rusak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Menhub saat menghadiri acara yang digelar Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) di Hotel Gumaya, Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (22/2/2017). Dalam kesempatan itu,

Menhub mengungkapkan sejak 3 Februari 2017 pengelolaan jembatan timbang telah diambil alih dari pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karenanya, pihaknya tidak akan menerapkan pungutan uang kepada para pengemudi truk.

Ia pun mengimbau kepada tiap kepala daerah agar mentaati peraturan itu sekaligus mengubah paradigma bahwa jembatan timbang merupakan lumbung uang. “Contoh yang paling berhasil di Jawa Timur. Pak Karwo [Sukarwo, Gubernur Jatim] bisa menerapkan itu. Enggak apa-apa enggak dapat uang, nanti kami yang kasih subsidinya,” ujar Menhub.

Meski tidak memungut biaya dari para pengemudi truk yang melewati jembatan timbang, Menhub akan menerapkan aturan yang tegas. Truk yang melebihi tonase, tidak akan diizinkan melintas karena menyebabkan kerusakan jalan.

Lebih lanjut, Menhub mengatakan pembatasan daya angkut truk engkel itu akan dimulai akhir bulan ini. Caranya, kata Budi dengan memperketat pengawasan tonase setiap truk. “Jika aturannya 10 ton, ya harus 10 ton, tak boleh lebih,” katanya.

Pengetatan aturan ini, lanjut Menhub merupakan tindak lanjut dari keluhan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Basuki mengeluhkan jalur Pantura rusak parah meskipun berulangkali diperbaiki. “Pak Basuki mengeluh mengapa setiap memperbaiki jalur Pantura tapi rusak terus. Nah, saya akhirnya memutuskan untuk meningkatkan standar tertentu untuk membatasi daya angkut truk engkel,” jelasnya.

Pembatasan, lanjut Budi, akan dilihat dari jumlah roda truk. Bila truk memiliki roda lebih dari enam maka standar angkutnya pun jauh lebih besar dibanding yang beroda empat.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya