SOLOPOS.COM - Embung Merdeka di kawasan Dusun Gunungan Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro tampak lengang setelah warga menutupnya dari aktivitas pemancingan umum, Senin (30/1/2017) siang. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul berupa Embung di Bambanglipuro sementara ditutup

Harianjogja.com, BANTUL –Setelah sempat dikeringkan paksa oleh warga beberapa hari lalu, kondisi Embung Merdeka yang berada di Dusun Gunungan Desa Sumbermulyo Kecamatan Bambanglipuro kini sudah mulai terisi air kembali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski begitu, pihak pengelola kini memutuskan bahwa embung tersebut sementara tertutup untuk pemancingan umum. Keputusan itu diambil lantaran selama ini pengelolaan embung seluas lebih dari 7.500 meter persegi itu dinilai tidak transparan.

Kepala Dukuh Gunungan Saliyo mengakui, pendapatan dari hasil pemancingan itu sebenarnya cukup besar. Betapa tidak, dengan biaya sebesar Rp50.000 per orang, pemancingan umum yang dibuka setiap akhir pekan itu bisa menghasilkan setidaknya Rp15 juta per bulan.

Namun kenyataannya, sepanjang 2013-2017, pihak pengelola embung yang dipegang oleh warga Dusun Gunungan hanya memberikan setoran kepada Pemerintah Desa (Pemdes) sebesar total Rp1,5 juta saja.

Ketidakjelasan pengelolaan itulah yang menyebabkan Saliyo mengambil langkah tegas untuk mengistirahatkan embung itu terlebih dulu. Selain untuk melakukan pembenahan dan perbaikan di beberapa bagiannya, pengistirahatan itu juga dilakukan dalam rangka menunggu landasan hukum yang jelas terkait pengelolaannya. “Kalau saya inginnya, diperjelas saja pengelolaannya,” katanya.

Pasalnya, sejarah berdirinya embung itu melibatkan banyak warga. Kendati secara fisik, embung tersebut dibangun melalui anggaran dari Pemerintah DIY, namun lahan yang dibebaskan oleh Pemkab Bantul tersebut merupakan milik dari 39 orang warga Dusun Gunungan.

Oleh karena itulah sudah sewajarnya jika warga berharap turut bisa menikmati hasil dari didirikannya embung itu. Pasalnya, selama ini pengelolaan dan pembagian hasil hanya dilakukan oleh segelintir warga yang tergabung dalam kelompok pengelola saja.

Diakuinya, kondisi embung selama ini memang kurang terawat. Para pemancing ditudingnya menjadi penyebab kerusakan itu. “Tapi pihak pengelola sudah saya perintahkan untuk memperbaikinya dengan menggunakan anggaran dari tarikan para pemancing itu,” imbuhnya.

Meski begitu, ia membantah jika pengeringan beberapa hari lalu merupakan salah satu bentuk protes warga. Dikatakannya, pengeringan itu merupakan kegiatan rutin untuk membersihkan embung. Selama ini, pengeringan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Terpisah, Kepala Desa Sumbermulyo Ani Widayani membenarkan, selama ini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diklaim sebagai pemilik usaha embung itu, belum memiliki leglisasi hukum. Pasalnya, hingga kini landasan hukum terkait BUMDes hanya berupa Surat Keputusan (SK) Lurah Sumbermulyo saja.

Pembahasan mengenai BUMDes itu rencananya akan dilakukannya melalui Musyawarah Desa (Musdes) Februari mendatang. Hanya saja, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sumbermulyo 2017, pihaknya belum menganggarkan serupiah pun untuk rencana pembentukan BUMDes tersebut. “Termasuk juga terkait optimalisasi embung [Merdeka],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya