Infrastruktur Bantul mayoritas di bawah DPU
Harianjogja.com, BANTUL — Selama 2016, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul mencatatkan nilai proyek yang sangat fantastis. Lebih dari Rp128 miliar proyek pembangunan di Kabupaten Bantul menjadi lahan pengerjaan dinas tersebut.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul Setiya sebelumnya menilai pihak DPU memang terkesan mendominasi proyek pembangunan di Bantul. Oleh sebab itu, guna pemerataan, ia mendorong agar pengerjaan pembangunan fisik di Kabupaten Bantul diserahkan kembali kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) pengampunya.
Ia mencontohkan, seperti pada pembangunan dan rehabilitasi beberapa pasar tradisional misalnya. Kendati proyek itu diusulkan oleh Kantor Pengelola Pasar (KPP) Bantul, namun pada pelaksanaannya dilakukan oleh DPU. Ini cukup ironis, karena pengusulan penganggaran hingga Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dilakukan oleh Kantor Pasar.
“Jangan terpusat dilimpahkan ke DPU semua, selama ini pemda beralasan soal kemampuan SKPD non DPU untuk mengeksekusi. Itu bukan alasan yang tepat karena ternyata dinas lain juga mampu melakukan pelaksanaan pembangunan fisik,” tutur Setiya, Selasa (20/12/22016).
Ia berharap, dalam kepemimpinan bupati baru ini, kebijakan dapat dikembalikan kepada prosedur dan tata aturan yang semestinya. Pada pembahasan RAPBD 2017 ditemukan adanya program rehabilitasi pasar dengan nilai Rp 6,012 Miliar yang merupakan usulan dari Kantor Pengelola Pasar tetapi terdapat keterangan anggaran dipindah ke DPU.
“Kami tanyakan alasan pemindahan anggaran ini, tetapi pihak eksekutif tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh. Saya berharap kebijakan dapat dikembalikan, toh DPU sudah mengelola anggaran infrastruktur Rp 196 Miliar lebih,” tandas Setiya.