SOLOPOS.COM - Petugas mengecek dokumen persyaratan BPUM yang diserahkan pemohon di Kantor Dinas KUKM Perindag Wonogiri, Senin (12/4/2021). (Solopos-Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengaku belum menerima informasi soal penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hingga sekarang, Dinas KUKM Perindag Wonogiri sudah mulai mendata pelaku usaha mikro.

“Kami baru diperintah untuk mendata pelaku usaha mikro, siapa saja yang diusulkan. Tapi sampai hari ini belum ada informasi atau perintah [penyaluran] dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM),” ujar Wahyu saat ditemui Solopos.com, Senin (18/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wahyu memperkirakan proses penyaluran BPUM tak akan berbeda jauh dari tahun 2021. Pendataan pelaku usaha mikro yang ingin menerima BPUM dilakukan secara online dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Pemkab Wonogiri: Harusnya BPUM Diterima Penuh!

“Kami membuka pendaftaran secara online dengan syarat indikator tidak boleh dari ASN, Polri, TNI, dan BUMN. Selain itu mereka harus menunjukkan bukti kalau mereka pelaku usaha mikro,” terangnya.

Hasil pendaftaran dan seleksi terdapat 30.000-an penerima BPUM yang sudah dinyatakan lolos melalui verifikasi berlapis. Hasil verifikasi diserahkan ke Pemprov Jateng sebelum diserahkan ke Kemenkop UKM untuk diverifikasi kembali.

“Jika dalam waktu dekat ada informasi maupun perintah dari Kemenkop UKM untuk menyalurkan BPUM, kami siap menjalankannya,” katanya.

Baca Juga: Pedagang Kecil di Wonogiri Sambat Syarat Ajukan BPUM Memberatkan

Sebagaimana diketahui, awal April 2022 ini pemerintah telah merencanakan pencairan BPUM senilai Rp600.000 per penerima. Bantuan tersebut diberikan ke pelaku usaha mikro nonpenerima bantuan tunai pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam keterangan pers seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara di Jakarta, Selasa, menyebut bantuan itu akan menyasar ke 12 juta penerima. Pendistribusian dilakukan guna mengintensifkan program perlindungan masyarakat.

Meski begitu, hingga kabar ini ditulis sampai sekarang, belum ada informasi lengkap dari pemerintah terkait penyaluran BPUM. Solopos.com hanya menemukan https://eform.bri.co.id guna mencairkan dana BPUM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya