Solopos.com, JAKARTA — Febri Diansyah, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu. Kabar pamitnya Febri bertepatan dengan sanksi ringan terhadap pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK itu telah menyerahkan surat pengunduran diri ke biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPK. Jubir KPK yang dikenal kalem saat berdebat itu pun mengucapkan salam perpisahan sebelum dirinya angkat kaki dari Gedung Merah Putih, markas KPK.
Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
"Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri, Kamis (24/9/2020).
Terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku sedih mendengar kabar pengunduran diri rekan sejawatnya itu. Selama kurang lebih tujuh tahun, Yudi bekerja bersama dengan Febri di lembaga antirasuah. Dia mengaku berharap Febri dapat bertahan di KPK.