SOLOPOS.COM - Tabungan Emas Pegadaian (pegadaian.co.id)

Info pegadaian kali ini mengenai tabungan emas.

Solopos.com, SOLO — Emas menjadi salah satu aset investasi yang bisa mendatangkan keuntungan. Di pasaran harga emas relatif tidak mengalami penurunan drastis, bahkan dari waktu ke waktu harga emas menunjukkan tren kenaikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Stabilnya harga emas menjadi salah satu alasan kenapa komoditas ini menjadi aset investasi. Pegadaian sudah lama melihat peluang itu. Mereka menawarkan emas untuk sebagai investasi.

Bagi masyarakat yang ingin memiliki emas namun dana yang dimiliki belum mencukupi, Pegadaian menawarkan program Tabungan Emas. Lewat program ini Anda dapat mengatur bujet Anda untuk memenuhi kebutuhan dan berinvestasi emas.

Sebagaimana dikutip dari situs resminya, pegadaian.co.id, Kamis (19/10/2016), tabungan emas merupakan layanan pembelian dan penjualan emas dengan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau. Layanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk berinvestasi emas.

Keunggulan dari tabungan emas pegadaian yakni layanan ini tersedia di kantor cabang  seluruh Indonesia. Pembelian emas dengan harga terjangkau (mulai dari berat 0,01 gram). Layanan petugas yang profesional. Alternatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset. Mudah dan cepat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan dana Anda.

Update harga emas juga diinformasikan pegadaian lewat websitenya di http://www.pegadaian.co.id/pegadaian-tabungan-emas.php.

Untuk mendapatkan layanan ini caranya mudah. Anda tinggal membuka rekening Tabungan Emas di Kantor Cabang Pegadaian hanya dengan melampirkan fotocopy identitas diri (KTP/ SIM/ Passpor) yang masih berlaku.

Mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp. 30.000,-.

Proses pembelian emas dapat dilakukan dengan kelipatan 0.01 gram dengan atau sebesar Rp. 5.720 untuk tanggal hari ini (19-10-2016). Misalnya jika ingin membeli 1 gram, maka harganya adalah Rp. 572.000.

Apabila membutuhkan dana tunai, saldo titipan emas Anda dapat dijual kembali (buyback) ke Pegadaian dengan minimal penjualan 1 gram dan Anda dapat menerima uang tunai sebesar Rp. 528.000 untuk tanggal 19-10-2016.

Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih. Minimal saldo rekening adalah 0.1 gram

Transaksi penjualan emas kepada Pegadaian dan pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya