SOLOPOS.COM - Aksi Smoke Free Agents di Jakarta, Minggu (15/2/2015). (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Industri rokok Jatim dan Jateng terancam jika pemerintah ratifikasi FCTC.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah tegas mengingatkan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo tidak menandatangani atau meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Apa jawaban Menteri Perindustrian Saleh Husein atas penolakan itu?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

FCTC yang merupakan singkatan dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) adalah kesepakatan pengendalian tembakau yang didengung-dengungkan sebagian kalangan dengan alasan produk tembakau membahayakan kesehatan. FCTC itu dianggap merugikan daerah yang mengandalkan tembakau sebagai salah satu sumber penghasilan.

Lagi pula, sebagaimana dipaparkan Gubernur Jatim Soekarwo di negera yang sebagian warganya menggerakkan FCTC itu seperti Australia sekalipun tidak tegas melakukan pengendalian tembakau. “Di Australia, di pinggir jalannya saja ya banyak rokok. Saya kira ini perkara bisnis, bukan perkara kesehatan,” tegas Pakde Karwo—sapaan akrab Gubernur Soekarwo, saat menghadiri Pameran Produksi Industri (PPI) 2015 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian di Surabaya, Kamis (6/8/2015).

Pernyataan senada juga pernah diungkapkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo seusai berdialog dengan pengusaha rokok di Kabupaten Kudus, Rabu (1/10/2014). “Sebetulnya, persoalan tersebut merupakan upaya pertempuran rokok internasional untuk menguasai pasar,” ujarnya.

Lalu bagaimana tanggapan Menteri Perindustrian Saleh Husein sebagai pembantu Presiden Joko Wiododo yang membidangi perkara itu? Menjawab Gubernur Soekarwo, ia mengatakan persoalan FCTC tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat untuk kembali memikirkan dampak dari meratifikasi perjanjian tersebut.

“Industri yang berkaitan dengan tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja, termasuk pendapatan yang diperoleh dari tembakau juga cukup besar seperti pemasukan pajak dan cukai. Itu yang juga harus dipikirkan,” katanya.

Saleh menambahkan desakan agar presiden tidak menandatangani FCTC tersebut tidak hanya dilakukan Gubernur Jawa Timur dan Jawa Tengah, tetapi juga kepala daerah lain seperti Nusa Tenggara Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya