SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjajal mobil listrik Mitsubishi Minicab-MiEV usai berkeliling di area pameran GIIAS 2021, Rabu (17/11/2021). Bisnis.com/Biro Pers Media Istana-Lukas

Solopos.com, JAKARTA – Industri otomotif dalam negeri ditarget memproduksi mobil dan bus listrik sebanyak 600 ribu unit hingga tahun 2030. Pada tahun tersebut, emisi CO2 diprediksi menurun 1,4 juta ton.

Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberi keynote speech pada Gaikindo International Automotive Conference secara daring, Selasa (16/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

”Hingga 2030, industri dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil listrik dan bis listrik sebanyak 600 ribu unit. Dengan angka tersebut, diharapkan konsumsi BBM dapat berkurang sebesar 3 juta Barrel serta menurunkan emisi CO2 sebanyak 1,4 juta Ton,” kata Menperin sebagaimana dikutip Solopos.com dari siaran pers Kementerian Perindustrian.

Baca Juga: Sopiri Mobil Listrik, Jokowi: Semuanya Harus Ramah Lingkungan

Peta jalan pengembangan industri otomotif pun disesuaikan dengan upaya mengurangi emisi karbon. Strategi yang dilakukan adalah dengan menciptakan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 Jo PP 74/2021 yang merevisi aturan tarif PPnBM bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.

Baca Juga: Jalur Kereta Melintas Gurun Terbesar di China Rampung Digarap

Dalam PP tersebut, selain Battery Electric Vehicle (BEV) dan Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV) yang mendapatkan insentif tarif PPnBM sebesar 0%, insentif PPnBM juga diberikan terhadap teknologi kendaraan bermotor rendah emisi lainnya, seperti Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV), serta Flexy Engine Vehicle yang berbahan bakar nabati (biofuel) 100 persen.

”Tentunya insentif PPnBM tersebut hanya diberikan untuk kendaraan bermotor produksi dalam negeri yang memenuhi persyaratan pendalaman manufaktur atau TKDN dalam rangka menarik investasi di sektor perakitan kendaraan bermotor, industri komponen, serta infrastruktur pendukungnya,” jelas Agus.

Baca Juga: 5 Kisah Salah Injak Gas dan Jawaban Pedal Misoperation Control

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pentingnya pembangunan ekosistem mobil ramah lingkungan. Hal itu ia sampaikan dalam kunjungannya di pameran mobil GIIAS 2021, Rabu (17/11/202).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya