SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menelepon Menko Polhukam sebelum menyampaikan keterangan pers di Blair House, Washington DC, AS, Senin (26/10/2015) waktu setempat. (Setkab.go.id)

Indonesia darurat narkoba disikapi serius oleh pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah memperkirakan lebih dari 50 persen peredaran narkoba di Indonesia terjadi di lembaga pemasyarakatan atau lapas/LP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Menurut saya, peredaran di situ mungkin lebih dari 50 persen dari peredaran yang ada,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas dengan topik Pemberantasan Narkoba dan Program Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Mantan Gubernur DKI tersebut meminta agar dilakukan pengawasan sangat ketat terhadap lapas-lapas yang ada di Tanah Air. Terlebih, kata dia, pengawasan ekstra ketat harus diberikan terhadap lapas-lapas narkoba di berbagai tempat.

“Terutama lapas narkoba betul-betul harus dilakukan. Secara rutin mungkin bisa sebulan dua kali, sebulan sekali, lapas harus dicek secara mendadak, oleh BNN yang di-back up TNI,” kata dia.

Presiden juga menggarisbawahi pentingnya rehabilitasi terhadap korban dan pecandu narkoba. “Rehabilitasi korban, pecandu harus berjalan efektif,” kata Presiden Jokowi.

Hal itu penting, kata dia, agar rantai penyalahgunaan narkoba betul-betul bisa terputus.

Dalam rapat tersebut hadir para menteri dan pimpinan lembaga terkait di antaranya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Mendikbud Anies Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala BNN Budi Waseso, Mensesneg Pratikno, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya