SOLOPOS.COM - Petugas damkar berada di gunungan sampah saat berupaya memadamkan api yang membakar TPA Putri Cempo, Mojosongo, Solo, Minggu (17/9/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo)

Solopos.com, SOLO – Agenda Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, meninjau lokasi proyek investasi instalasi pengolahan limbah berbahan berbahaya dan beracun (B3) dikawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo Solo batal akibat hujan, Kamis (25/4/2024).

Sebelumnya, Wawali Solo mengagendakan menerima dan mendampingi perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah, investor potensial yakni beberapa duta besar dan atase untuk mengunjungi rencana lokasi proyek tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan Solopos.com di TPA Putri Cempo, pukul 14.15 WIB, tampak rombongan tersebut tiba dengan dikawal satu unit patwal polisi di TPA Putri Cempo. Namun, karena disaat yang bersamaan hujan melanda cukup deras, rombongan tetap berada dalam mobil.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, Kristiana Hariyanti, yang sudah berada di TPA Putri Cempo sebelumya, menyampaikan bahwa benar ada kunjungan untuk meninjau lokasi yang rencana dibangun proyek instalasi pengolahan limbah B3 medis.

“Rombongan rencananya mau ke lokasi dengan berjalan kaki, melihat tempat yang rencana jadi lokasi proyek. Tapi ini hujan mungkin akan menggunakan mobil, atau bahkan tidak jadi,” jelas dia sambil menunjuk ke arah utara saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (25/4/2024).

Selain itu, Ana, sapaan akrabnya itu juga menjelaskan bahwa setelah kunjungan di TPA Putri Cempo, akan melanjutkan acara diskusi di Hotel Alila Solo.

“Setelah ini agendanya diskusi di Hotel Alila,” kata dia.

Hingga sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan tersebut tidak jadi meninjau lokasi dan langsung meinggalkan TPA Putri Cempo Solo.

Mengutip laman cjip.jatengprov.go.id yang diakses pada Kamis (25/4/2024), proyek investasi instalasi pengolahan limbah B3 medis rencananya dibangun di kawasan TPA Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, dengan status lahan Hak Pakai Nomor 22, milik Pemkot Solo seluas 3 hektare.

Nilai investasi proyek itu sekitar Rp35,9 miliar, dengan lingkup proyek yakni penyediaan landfill, pengadaan mesin incenerator, pembangunan kantor, dan sebagainya. Sementara, untuk penyediaan pasar atau tujuannya ialah hasil pengolahan limbah B3 medis akan dijadikan energi listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya