Solopos.com, SUKOHARJO — Akun Twitter @darktracker_int menuliskan peringatan bahwa 6.000 data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bocor karena diretas oleh hacker bad actor. Tulisan peringatan tersebut diunggah Jumat (9/9/2022) malam dengan menyertakan logo Pemkab Sukoharjo.
Data yang dituliskan bocor meliputi Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, nama warga, dan email. Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kominfo Sukoharjo, Muhammad Ngadenan, saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022) membenarkan soal data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bocor.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Pemuda Madiun Akui Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Suyamto, memberikan pernyataan melalui sambungan telfon. Ia mengatakan kebocoran data tersebut memang baru terjadi di semua situs pemerintahan. Suyamto mengatakan, peretas baru masuk di level application programable interface [API] yang memang pengerjaannya belum sempat dibuatkan password.
Ia mengatakan peretas berhasil masuk wilayah API, atau database bayangan. Data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bocor tidak keseluruhan, namun hanya sebagian. Suyamto membenarkan data yang bocor tersebut meliputi Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, nomor HP, dan alamat email.
Baca Juga: Ciri Ciri Data Pribadi Bocor, Apa yang Harus Dilakukan
Pihak Kominfo Sukoharjo menanggulangi kebocoran data dengan cara memberi pengaman (password) pada API yang posisinya masih terbuka karena belum selesai dalam pengerjaan. Dia juga memastikan masalah kebocoran data yang diretas tersebut saat ini sudah diatasi.