SOLOPOS.COM - Logo Pancasila (Dok/JIBI)

Solopos.com, JAKARTA– Wakil Ketua Majelis Permusyawaratn Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin menyesalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan frasa 4 Pilar Kebangsaan dan Bernegara.

“Kami kecewa dengan putusan MK, karena dianggap tidak memahami persoalan dan latar belakang lahirnya frasa 4 pilar,” kata Lukman kepada Bisnis, di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

MK, lanjutnya, menghapus frasa 4 pilar yang terdiri dari Bhineka Tungal Ika, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena menganggap Pancasila sejajar dengan tiga pilar lainnya.

“Pertimbangan itu tidak benar, sebab Pancasila tetap menjadi dasar negara dan tiga pilar lainnya berfungsi untuk memperkokoh,” ujarnya.

Meskipun demikian, Lukman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini tetap menghormati keputusan MK, sebab keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Lukman juga mengaku dihapuskannya 4 pilar kebangsaan dan bernegara itu tidak menyurutkan pihaknya untuk tetap berupaya mensosialisasikan poin-poin penting yang tercantum didalamnya.

“Kita akan tetap mensosialisasikan 4 poin tersebut, tetapi tidak dengan menggunakan istilah lain, sebab 4 pilar sudah tidak memiliki kekuatan hukum lagi,” ucapnya.

Seperti diketahui, MK mengabulkan permohonan Masyarakat Pengawal Pancasila Yogyakarta, Solo, dan Semarang (MPP Joglosemar) terkait uji materi terhadap Pasal 34 ayat (3) huruf b UU No.2/2011 tentang Partai Politik yang menempatkan Pancasila sebagai salah satu pilar kebangsaan.

MK memutuskan untuk menghapus frasa 4 pilar kebangsaan dan bernegara, karena Hakim di MK menilai penempatan Pancasila yang disejajarkan dengan tiga pilar lainnya merupakan hal yang tidak tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya