SOLOPOS.COM - Polisi melakukan olah tempat kejadian orang tenggelam di embung, Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat (24/6/2022). (Istimewa-Polres Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Orang tenggelam di Kabupaten Grobogan kembali terjadi. Seorang petani Marno, 58 tahun, warga Dusun Warukidul, Desa Warukaranganyar, Kecamatan Purwodadi meninggal akibat tenggelam di embung, Jumat (24/6/2022).

Informasi yang dihimpun Solopos menyebutkan, sebelum kejadian Marno baru saja pulang dari sawah sekira pukul 10.00 WIB. Saat pulan korban bertemu dengan anak perempuannya Sulastri, 37 tahun.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Marno sempat mengobrol dengan anak perempuannya, namun tak beberapa lama korban berpamitan kepada anaknya jika mau pergi ke embung di desa setempat.

Korban mengatakan hendak mencuci kaki dan tangan karena baru pulang dari sawah. Begitu ayahnya pamit mau ke embung, Sulastri mengiyakan.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, dia mengikuti ayahnya ke embung dan memang benar ayahnya pergi ke embung yang tak jauh dari rumahnya di Dusun Warukidul.

Baca juga: Ngeri! Pemulung Temukan Kerangka Manusia di Gedung Kosong di Grobogan

Sulastri menyaksikan ayahnya dari jarak sekitar 25 meter, saat korban mencuci tangan saksi masih melihatnya. Namun tak berapa lama, korban diduga terpleset dan tercebur ke dalam embung.

Melihat ayahnya yang tidak bisa berenang tercebur ke dalam embung, Sulastri berlari menuju arah korban sambil berteriak meminta tolong ke warga sekitar.

Nurakhim, 40 tahun dan Masruri, 52 tahun , yang berada di dekat embung dan mendengar teriakan meminta tolong dari Sulastri langsung mendekati embung.

Mengetahui bahwa ada orang tenggelam, Nurakhim dan Masruri berusaha menolong dan akhirnya menemukan tubuh korban di embung sedalam lima meter tersebut.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Lahan Karyawan YIA, Kejati Tetapkan 1 Tersangka

Kejadian orang tenggelam di embung tersebut kemudian disampaikan ke perangkat desa. Kadus Warukidul, Kusnan, 55 tahun selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Purwodadi.

Anggota Polsek Kota dan anggota Inafis Polres Grobogan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara di embung dengan lebar 50 m x panjang 50 m.

“Dari hasil pemeriksaan, kematian korban murni karena tenggelam. Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi dan menerima musibah ini. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” jelas Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya