SOLOPOS.COM - Uji coba PLTSa Putri Cempo, Mojosongo, Solo, Selasa (28/6/2022) untuk memastikan mesin yang terpasang sudah beroperasi dan dapat mengolah sampah dengan baik. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah mengunjungi PLTSa Putri Cempo di Mojosongo, Jebres, Solo, Rabu (3/8/2022). Mereka meninjau ke lokasi untuk memverfikasi dalam dalam analisis dampak lingkungan (amdal) PLTSa yang tengah mereka kaji.

Klaim dari Walhi Jateng, mereka melihat beberapa perbedaan pada dokumen amdal yang mereka pegang dengan situasi lapangan. Walhi Jateng telah bertemu dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power (PT SCMPP) selaku investor PLTSa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Walhi Jateng mendiskusikan terkait kapasitas produksi dari PLTSa Putri Cempo dengan perwakilan dari PT SCMPP. Menurut perwakilan Walhi Jateng, Abdul Ghofar, timnya memverifikasi beberapa data dalam laporan amdal yang mereka terima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo dengan kondisi lapangan.

“Jadi pasca uji coba pada tanggal 27 hingga 19 Juni 2022, PLTSa Putri Cempo belum dioperasikan kembali karena menunggu pemasangan empat gasifier dari total delapan gasifier. Kami juga mengonfirmasi dari bacaan amdal dan RKL-RPL yang kami lakukan sebelumnya kepada PT SCMPP,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com, Rabu (3/8/2022).

Menurut Ghofar, ada beberapa perbedaan terkait kapasitas listrik yang dihasilkan dan juga jumlah sampah yang dibutuhkan. Hal tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan data di lapangan.

Baca Juga: Duh, Walhi Jateng Temukan Inkonsistensi Amdal PLTSa Putri Cempo

Informasi Berbeda

“Kami mendapatkan informasi yang berbeda antara dokumen dan konfirmasi pihak PT SCMPP, salah satunya adalah kapasitas produksi. Dalam laporan kapasitas yang terpasang direncanakan menghasilkan 10 MW, sedangkan konfirmasinya di lapangan hanya 5 MW.

Selain itu jumlah sampah yang dibutuhkan dalam dokumen tertulis 389 ton sampah sedangkan penjelasan dari PT SCMPP kapasitas produksi mencapai 550 ton sampah. Perbedaan kapasitas produksi dan kapasitas energi listrik yang dihasilkan menunjukkan ketidaksesuaian” jelasnya.

Selain itu, Walhi Jateng juga menemukan adanya limbah yang dihasilkan saat pantauan lapangan, untuk itu Walhi Jateng menghimbau adanya pengawasan ketat terkait limbah. Walhi Jateng juga menunggu informasi dari Pemkot Solo terkait penyusunan amdal baru untuk PLTSa Putri Cempo.

Baca Juga: Jawab Kritikan Walhi, DLH Solo: PLTSa Putri Cempo Tak Pakai Pembakaran

“Dari pemantauan lapangan, ada limbah yang dihasilkan, jadi ada kewajiban pemantauan emisi dari proses pengolahan sampah secara thermal. Ada informasi Pemkot akan menyusun amdal baru, silakan bisa minta konfirmasi ke DLH Pemkot Solo. Tanggapan lain menyoal kajian dokumen amdal RKL-RPL akan kami sampaikan dalam diskusi publik,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya