SOLOPOS.COM - Kampus UNS Solo. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO — Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo mendapat kucuran dana insentif senilai Rp23.513.000.000 dari pemerintah pusat menyusul pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2020/2021.

UNS menempati posisi tinggi (10%) dengan poin pencapaian 80 dan poin pertumbuhan 774. Hal itu tercatat dalam Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI No 135/E/KPT/2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Isinya tentang Penghargaan Capaian IKU PTN di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Tahun 2020/2021. Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengatakan IKU adalah indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu.

Baca Juga: Selain di Ruang Kelas, Guru di Solo Usulkan PTM di Ruang Terbuka

Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan IKU dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama. “Dengan merumuskan IKU, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini. IKU juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya,” ujar Jamal dalam keterangan yang diterima Solopos.com, Jumat (15/10/2021).

Terdapat delapan IKU yang menjadi landasan transformasi perguruan tinggi. Pertama, lulusan mendapat pekerjaan yang layak. Kedua, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus. Ketiga, dosen berkegiatan di luar kampus.

Keempat, praktisi mengajar di dalam kampus. Kelima, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat atau mendapat rekognisi internasional. Keenam, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia. Ketujuh, kelas yang kolaboratif dan partisipatif. Terakhir, program studi berstandar internasional.

Baca Juga: Terbit 1855 dan Beraksara Jawa, Inilah Surat Kabar Pertama di Kota Solo

“Terima kasih atas doa, dukungan, dan kerja keras dari semua elemen di kampus. Semoga tahun mendatang UNS bisa meningkatkan poin pencapaian, poin pertumbuhan dan persentasenya,” imbuh Jamal.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek RI, Nizam, mengatakan IKU penting untuk mengukur kinerja bagi perguruan tinggi sehingga kampus dapat adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret.

“Penghargaan capaian IKU PTN Tahun 2020/2021 berupa insentif bagi perguruan tinggi sesuai kategorinya,” ujar Nizam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya