SOLOPOS.COM - Pasangan muda-mudi yang terjaring razia Satpol PP Tulungagung, Rabu (15/1/2020). (detik.com)

Solopos.com, TULUNGAGUNG -- Beragam modus kini banyak dilakukan orang untuk melakukan tindakan asusila.

Seperti yang terjadi di Tulungagung. Empat pasang muda-mudi terjaring razia Satpol PP sedang indehoi di tempat indekos di Kelurahan Kepatihan, Kelurahan Tulungagung, Kecamatan Tulungagung pada Rabu (15/1/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Tiga di antaranya bahkan diketahui masih berstatus pelajar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk "short time" mereka tidak menyewa hotel, melainkan menyewa kamar indekos. Bukan menyewa dari pemilik tempat indekos, namun langsung ke penyewa kamar.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengatakan saat dirazia, keempat pasangan itu berada di empat kamar terpisah dan dalam kondisi tertutup. Delapan orang itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.

"Empat pasang remaja kami bina, kami BAP. Selanjutnya untuk siswa kami serahkan ke orang tua dan sekolah," ujarnya, seperti dikutip detik.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya