SOLOPOS.COM - Ilustrasi pasar sapi (JIBI/Solopos/Dok.)

Impor sapi berbasis zona ditolak oleh pedagang sapi Jatim.

Madiunpos.com, SURABAYA – Pedagang sapi dan daging sapi Jawa Timur menolak Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang pemasukan daging impor berbasis zona lantaran dikhawatirkan akan ada impor sapi dari negara yang belum dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Sapi (PPSDS) Jatim Muthowif mengatakan PP tersebut berpotensi mendatangkan sapi dari India dan Brasil.

Kondisi itu, menurut dia, bukan hanya dapat mengancam para pedagang daging sapi, jagal dan usaha rumah potong hewan, tetapi juga dapat merugikan populasi sapi di Jatim.

“Kalau memang pemerintah positif mendatangkan sapi dari negara yang notabene belum bebas PMK, terus terang kami dari asosiasi menolak,” katanya dalam deklarasi penolakan daging impor, Rabu (13/4/2016).

Dia mengatakan sapi impor yang akan didatangkan tersebut memiliki harga yang lebih murah yakni sekitar Rp50.000/kg. Hal itu pun yang menjadi kekhawatiran para pedagang daging sapi di Jawa Timur.

“Kami juga khawatir bila PMK itu menular karena akan berbahaya yakni populasi sapi akan sulit meningkat dan butuh sekitar 100 tahun untum membebaskan penyakit tersebut,” kata dia.

Muthowif menambahkan seharusnya pemerintah memikirkan para pedagang tradisional dan bukan hanya mementingkan para importir sapi tersebut.

“Ini masih sapi yang akan didatangkan, tapi kalau yang didatangkan itu dagingnya maka pedagang tradisional akan gulung tikar, rumah potong hewan juga akan gulung tikar,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya