SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ditjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM sudah membuka layanan online bagi para calon jamaah haji yang akan membuat paspor hijau. Jamaah haji pun diimbau untuk memakai layanan online agar lebih cepat.

“Kalau memakai online bisa membuat proses lebih cepat,” kata Humas Imigrasi Maroloan J Baringbing saat jumpa pers di Gedung Imigrasi Depkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Baringbing, proses online bisa dilakukan dengan sangat mudah. Cukup mengakses situs www.imigrasi.go.id, maka akan muncul halaman formulir pendaftaran untuk pembuatan paspor.

Setelah mengisi formulir, jamaah akan diminta untuk memindai foto persyaratan identitas lainnya. “Kalau sudah selesai, nanti tinggal diprint lalu datang ke kantor imigrasi. Jadi tidak perlu antre lagi,” jelasnya.

Layanan paspor hijau bagi jemaah haji saat ini mendapat prioritas utama dari Imigrasi. Bahkan, pelayanan akan dibuka hingga hari Sabtu dan Minggu.

“Kalau diperlukan dan sudah ada koordinasi dengan kantor departemen agama setempat,” kata dia.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya