SOLOPOS.COM - Para pengurus Badan Harian dan pendiri Formas menyampaikan penjelasan berkaitan dengan OTT yang melibatkan dua anggota Formas di Sekretariat Formas di Kampung Jetis Mojo, Sragen Kulon, Sragen, Rabu (10/11/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Para pendiri Forum Masyarakat Sragen (Formas) mencopot AB dan SM dari jabatannya masing-masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua lembaga swadaya masyarakat tersebut. Pemberhentian AB dan SM dilakukan setelah keduanya terkena operasi tangkap tangan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sragen pada Senin (8/11/2021) lalu.

Keputusan itu diambil setelah para pendiri Formas mengelar rapat di Sekretariat Formas di Jl. Sadewo, Kampung Jetis Mojo, Sragen Kulon, Sragen, Rabu (10/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rapat tersebut juga menunjuk pengganti mereka, yakni Sugito sebagai Ketua Formas dan Kristanto sebagai Sekretaris Formas. Rapat itu dihadiri para pendiri Formas yang didirikan pada 2001 lalu. Para pendiri Formas itu kini menjadi politikus di Sragen.

Baca Juga: Kena OTT Saber Pungli, Formas Sragen Diminta Buktikan AB dan SM Dijebak

Sekretaris Formas, Kristanto, menyampaikan hasil musyawarah para pendiri Formas terkait OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Sragen. Dia menerangkan dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan AB dan SM pada Senin (8/11/2021) lalu merupakan tindakan pribadi dan bukan mengatasnamakan lembaga.

“Atas dasar itulah, pendiri Formas memutuskan untuk memberhentikan AB dan SM dari Badan Harian Formas. Dewan Pendiri menunjuk Sugito sebagai Ketua sementara Formas dan saya [Kristanto] sebagai Sekretaris,” ujarnya kepada wartawan, Rabu.

Ia juga mendesak Tim Saber Pungli Sragen harus fair dalam pemberantasan pungli, terutama di lingkungan internal aparat sendiri. Formas akan tetap melakukan program advokasi.

Baca Juga: Bagaimana Kelanjutan Kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Kecik, Inspektorat?

“Kami akan bongkar praktik-praktik pungli yang selama ini diindikasikan banyak terjadi di lingkungan birokrasi,” ujar Krisna, sapaan akrab Kristanto.

Ketua Formas yang baru saja ditunjuk, Sugito, mengatakan jabatan yang ia emban bersifat sementara. Karena untuk jabatan definitifnya ditentukan lewat mekanisme kongres. Formas untuk saat ini, menurutnya, fokus membela anggota yang mengalami musibah dan berusaha menjernihkan masalah OTT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya