SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, (tiga dari kiri), menunjukkan barang bukti ikan mas yang dicuri tersangka dari pedagang ikan hias di Desa Pandeyan, Kecamatan Tasikmadu. (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR - Dua pencuri ikan maskoki atau goldfish di Karanganyar dibekuk polisi. Oleh pelaku, ikan maskoki hasil curian itu dijual setengah harga.

Dua pencuri ikan maskoki itu adalah DK, 28, warga Tasikmadu dan RN, 24, warga Karangpandan, Karanganyar. Mereka ditangkap karena nekat mencuri goldfish aneka jenis dan ukuran di salah satu rumah pedagang ikan hias, Warsito Putut Susilo, 29.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Lagi Asyik Main Long Bumbung, 5 Bocah di Gatak Sukoharjo Didatangi Polisi

Salah satu tersangka mengaku sudah mengambil 40 ekor ikan maskoki dari tempat Warsito. Dari jumlah itu sudah laku terjual 23 ekor. Kresnawan menyampaikan dua tersangka menjual ikan melalui akun media sosial, yakni Facebook.

Pelaku menjual ikan maskoki hasil curian itu dengan setengah harga. Satu ekor ikan goldfish yang dijual Rp80.000 itu hanya dijual Rp40.000 per ekor. Bahkan, dua tersangka itu menjual 23 ekor ikan maskoki Rp300.000. Satu ekor hanya dihargai Rp13.000-an.

“Padahal harganya bisa mencapai Rp100.000 sampai Rp200.000 per ekor. Korban ini mengaku kehilangan 50 ekor ikan senilai Rp10 juta. Tetapi kami hanya menemukan tujuh ekor ikan maskoki dari tangan tersangka. Sisanya sudah laku,” kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, Rabu (29/4/2021).

Pura-Pura Membeli

Kresnawa menyampaikan DK dan RN melancarkan aksi maling ikan maskoki dengan modus pura-pura membeli. Satu orang bertanya-tanya kepada Warsito dengan maksud mengalihkan perhatian. Satu orang lagi mengambil ikan.

“Mereka berbagi peran. Ikan diambil dari kolam lalu dimasukkan ke saku celana, saku jaket, tas kecil selempang. Ada yang dimasukkan dashboard motor dan bagasi di bawah jok motor. Pelaku sudah mempersiapkan sedemikian rupa. Dia juga sudah memperhitungkan daya tahan ikan tanpa air,” tuturnya.

Baca Juga: Jembatan Baru Gembira Loka Zoo Jogja Mulai Beroperasi Hari Ini

Salah satu pelaku, DK, menuturkan hanya mencuri ikan maskoki karena di tempat Warsito hanya berjualan ikan maskoki. “Hanya ada itu [ikan maskoki]. Enggak ambil yang lain. Saya ambil 40-an ekor. Sudah terjual 23 ekor. Saya jual borongan [23 ekor] itu Rp300.000. Saya hanya ambil di toko itu saja. Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya