SOLOPOS.COM - Petugas medis mempersiapkan vaksin Covid-19 booster Pfizer untuk warga saat pelaksanaan Vaksinasi Booster Mudik di Masjid Sabilillah, Malang, Jawa Timur, Jumat (22/4/2022). (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

Solopos.com, JAKARTA–Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), M. Adib Khumaidi, mengatakan bahwa tujuan utama vaksinasi Covid untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.

Dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap Covid19 mulai menurun setelah enam (6) bulan ke atas dari vaksinasi terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular. Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

Ekspedisi Mudik 2024

“IDI menyambut baik Booster kedua vaksinasi Covid untuk tenaga Kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus. Namun, meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” kata dr Adib Khumaidi.

Sekjen PB IDI, Ulul Albab, menjelaskan ini adalah misi nasional vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri dan orang yang dicintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin,” papar Ulul.

Baca Juga: Hari Ini, 1,9 Juta Nakes di Tanah Air Jalani Vaksinasi Booster Kedua

Vaksinasi Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan dimulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul IDI Dukung Vaksin Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya