SOLOPOS.COM - Logo Majelis Ulama Indonesia (JIBI_Solopos_Antara)

Ketua Umum ICMI ingin penetapan fatwa MUI dievaluasi dan meminta agar tidak mengikuti naluri politik dan amarah.

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan fatwa haram penggunaan atribut non-Muslim bagi umat Islam dalam perayaan Natal. Fatwa tersebut akhirnya kembali menuai kontroversi dan sempat muncul aksi sweeping oleh ormas di pusat perbelanjaan pasca-penetapannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menanggapi polemik atas fatwa MUI itu, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai prosedur penetapan fatwa MUI perlu dievaluasi. Tak hanya fatwa, Jimly juga menyarankan agar bangunan hukum MUI sebagai organisasi dapat dievaluasi.

“Harus ada evaluasi mengenai bangunan hukum dari organisasi MUI ini, karena harus dipastikan jangan menjadi organisasi massa. Prosedur penetapan fatwa [juga] perlu dievaluasi,” kata Jimly di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (21/12/2016), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Ia menerangkan penetapan fatwa jangan sampai mengikuti naluri politik atau amarah semata. Pasalnya, Jimly khawatir kadar fatwa ini jadi menurun lantaran kehilangan kepercayaan dari masyarakat, khususnya umat Islam.

“Prosedur penetapan fatwa perlu dievaluasi, jangan mengikuti naluri politik atau amarah dari keadaan. Khawatirnya nanti nilai fatwa ini jadi menurun, tingkat kepercayaan orang kepada MUI menjadi berubah. Inilah yang harus kita jaga,” tuturnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan penetapan fatwa MUI harus ditimbang secara matang, bukan hanya teks tetapi juga konteks. “Harus mengkaji bagaimana syiarnya, Alquran, sunah Rasul, sejarah pemikiran, fikih, konteksnya masa kini,” paparnya. “Fatwa kan harus memberikan bimbingan kepada umat Islam dan masyarakat luas,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya