SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus prostitusi online di apartemen di Pulogebang, Jakarta Timur dibongkar polisi berkat laporan seorang ibu yang melihat anaknya dijual di aplikasi MiChat.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto mengatakan kasus ini bermula ketika salah korban berusia 17 tahun pergi dari rumah sejak awal September 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejak saat itu korban tidak pernah mengirimkan kabar kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Seusai Menyapa Ganjar, Megawati Bicara Pemecatan Kader yang Tak Patuh 

“Tapi tanggal 24 September 2021 ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anaknya untuk prostitusi di apartemen di Jakarta Timur,” kata Pujiyarto kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan.

Polisi menemukan korban di apartemen tersebut pada Rabu (29/9/2021).

Muncikari 17 Tahun

Polisi menduga korban dieksploitasi secara seksual oleh dua muncikari yang juga berusia 17 tahun.

“Kami mengamankan anak korban beserta wanita BO yang masih di bawah umur. Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual,” ujar Pujiyarto.

Polisi pun menangkap dua pelaku mucikari di lokasi.

Kedua pria yang menawarkan jasa prostitusi online tersebut juga masih berusia 17 tahun.

Dijadikan Pacar

Kanit Renakta Kompol Dedi menambahkan, salah satu modus yang dilakukan pelaku dalam menjebak korban adalah ajakan dijadikan pacar.

“Jadi modusnya mengajak anak korban untuk menjadi pacar dan mengajak stay di apartemen. Selanjutnya menawarkan wanita BO dengan menggunakan aplikasi media sosial MiChat,” terang Dedi.

Selain itu, dia menyebut empat remaja yang menjadi korban prostitusi diketahui disekap hingga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga:  Wakil Rakyat PPP Dilaporkan Hamili Rekan Separtai 

“Ceweknya dijual kegadisannya dan disekap untuk jadi PSK,” jelas Dedi.

Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut soal praktik prostitusi di lokasi tersebut.

Pengelola apartemen pun akan dimintai keterangan oleh polisi.

“Masih kita kembangkan dulu. Nanti pengelolanya kita panggil,” pungkas Dedi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya