SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Pelaku pembuangan bayi di Dusun Banaran, Desa Banaran, Kecamatan Playen, ditangkap polisi di rumahnya, Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, Selasa (8/5) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dan dilahirkan sendirian di kamar mandi tanpa tenaga persalinan.

Kasat Reskrim Kepolisian Resor Gunungkidul, AKP Heru Muslimin mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Tadi malam diamankan di wilayah Paliyan. Kami jemput baik-baik,” kata AKP Heru kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (9/5) siang.

Menurutnya, pelaku pembuangan itu bernama Dalminah, 40. Pelaku awalnya sempat menyangkal telah membuang bayinya. Namun, Dalminah akhirnya mengaku telah melahirkan serta membuang bayi itu di pekarangan rumah Murmaini dan membuat geger warga sekitar.

“Dia membuang bayi saking bingungnya. Bayi itu hasil dari hubungan dengan laki-laki bukan suaminya. Hal itu dilakukannya untuk menutupi supaya enggak ketahuan dengan orang lain,” kata Heru.

Heru mengatakan, Dalminah ditinggal selama enam tahun oleh suaminya untuk bekerja di Jakarta dan sudah mempunyai dua anak.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya