SOLOPOS.COM - Ilustrasi jemaah berfoto seusai umrah di Masjidil Haram (JIBI/Solopos/Antara/Saptono)

Ibadah umrah benar-benar dibenahi oleh Kemenag terkait penyelanggaraannya.

Solopos.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembenahan terhadap penyelenggara umrah secara bertahap, khususnya terhadap biro travel ilegal, dengan tetap mengindahkan aturan yang berlaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Irjen Kementerian Agama M. Jasin mengaku tidak menutup mata terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel umrah yang mengakibatkan jemaah telantar baik di Tanah Air maupun di Saudi Arabia.

“Yang menyangkut aspek kriminal, seperti penipuan dan penelantaran jemaah umrah, kasusnya diserahkan kepada pihak berwajib,” kata Jasin di tengah-tengah pembinaan pegawai dan launching 50 buku Itjen di kantor Itjen Kemenag, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Ia mengatakan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Kepolisian RI sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) beberapa tahun silam tentang penindakan bagi penyelenggara umrah atau haji khusus yang melakukan penipuan atau pun penelantaran jemaah.

Ia menegaskan Kemenag akan mengoptimalkan pembenahan melalui jalur hukum lantaran peristiwa penelantaran jemaah umrah oleh PPIU atau travel ilegal sudah sering terjadi.

Di tempat Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengakui hingga kini masih banyak umat Islam menunaikan ibadah umrah menggunakan penyelenggara umrah ilegal.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukana sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat. Singkatnya, katanya, untuk pergi umrah pedomani “5 (lima) Pasti umrah” sebelum mendaftar.

Pertama, pastikan travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Cek di www.haji.kemenag.go.id.

Kedua, pastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan. Selain itu, jemaah juga harus memastikan maskapai penerbangan dan rute penerbangan.

Ketiga, pastikan tarif dan paket layanan yang ditawarkan. Jemaah harus memastikan hak-hak mereka sebagai calon jemaah terpenuhi seperti konsumsi, transportasi, manasik umrah dan asuransi.

Keempat, pastikan hotel dan wilayah mana lokasi penginapan. Pastikan jarak penginapan tidak terlalu jauh dari masjid. Dan terakhir, kelima pastikan visa diterima dua tiga hari sebelum keberangkatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya