SOLOPOS.COM - Ilustrasi umrah di Masjidil Haram Mekkah, Saudi Arabia. (JIBI/Solopos/Antara/Dok)

Ibadah umrah difasilitasi agen perjalanan umrah namun tetap diawasi oleh pemerintah.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memberikan sanksi kepada 14 agen perjalanan umrah yang dinilai melakukan kesalahan dalam penyelenggaraannya sepanjang 2015.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (23/2/2016), Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengeluarkan sanksi kepada 14 agen perjalanan tersebut diberikan berdasarkan tingkat kesalahannya.

Ekspedisi Mudik 2024

Ditjen PHU memberikan peringatan tertulis kepada P Al Aqsa Jistru Dakwah, PT Mulia Wisata Abadi, PT Pandi Kencana Murni, dan PT Sanabil Madinah Barokah.

Kemudian ada tiga agen perjalanan yang dicabut izinnya, yakni PT. Mediterrania Travel, PT Mustaqbil Lima, dan PT Ronalditya. Ditjen PHU juga memberikan sanksi dengan tidak memperpanjang izin penyelenggaraan haji dan umrah kepada PT Kopindo Wisata, dan PT Catur Daya Utama.

Sementara itu, PT Huli Saqdah, PT Maccadina, PT Gema Arofah, PT Wisata Pesona Nugraha, dan PT Assuryaniyah Cipta Prima mendapatkan sanksi berupa pembekuan izin operasionalnya berdasarkan hasil akreditasi yang dilakukan.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Muhajirin Yanis, sebelumnya mengatakan pihaknya melakukan koordinasi langsung dengan pihak kepolisian untuk menemui korban penipuan di sejumlah daerah.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sendiri telah membentuk Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) untuk mengawal jamaah umrah yang menjadi korban penipuan travel nakal.

Tim tersebut bekerja sama dengan Bareskrim Polri, untuk melakukan penegakan dan penertiban hukum kepada travel yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya