SOLOPOS.COM - Logo HUT Ke-97 Karangayar

Solopos.com, KARANGANYAR-–Logo HUT ke-97 Karanganyar diduga menjiplak karya peserta lomba logo Sea Games 2011 Palembang. Sejumlah kalangan menyayangkan pernyataan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang terkesan menyepelekan.

Desain logo Sea Games Ke-26 Palembang 2011 yang diikutkan dalam lomba dan beredar di Internet

Desain logo Sea Games Ke-26 Palembang 2011 yang diikutkan dalam lomba dan beredar di Internet

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dosen Fakultas Hukum (FH) UNS yang juga mantan ketua HAKI Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNS, Moch. Najib Imanullah, mengatakan terdapat empat kriteria guna menyimpulkan sebuah karya atau desain dapat disimpulkan menjiplak.

Masing-masing kriteria itu, yakni persamaan pokok, seperti persamaan gambar, huruf, rangkaian kata atau kalimat; persamaan tema; persamaan komposisi, seperti persamaan ukuran dan warna; persamaan bunyi.

“Terus terang saya belum melihat logo yang dimaksud [logo HUT Karanganyar dan logo salah satu peserta lomba SEA Games]. Tapi, kalau kriteria-kriteria yang saya sebutkan tadi terpenuhi, artinya sudah bisa disebut menjiplak. Pemilik logo yang lama bisa mengajukan komplain ke penjiplak,” katanya, Jumat (21/11/2014).

Najib menjelaskan seluruh pelanggaran hak cipta sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Hak Cipta. Sesuai UU tersebut, ranah hak cipta merupakan delik biasa. Sehingga, aparat kepolisian dapat proaktif menyelidiki kasus penjiplakan sebuah hak cipta.

“Di samping itu, di dalam hak cipta juga ada yang namanya hak moral dan hak ekomoni,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com/i>, salah satu warga Karanganyar, Prapto Koting, mempersoalkan penggunaan logo HUT ke-97 Karanganyar yang mirip dengan salah satu peserta lomba logo SEA Games. Langkah yang diambil Pemkab Karanganyar dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kreativitas warga.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengaku tak terlalu mempersoalkan logo tersebut. “Tidak masalah. Logo itu hanya menyimbulkan burung derkuku. Burung itu pernah dipelihara Nyi Ageng Karang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya