SOLOPOS.COM - Petugas dari Pemkot Solo mendata sejumlah hunian yang berada di kawasan Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Kamis (14/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SOLO — Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Solo ternyata sudah pernah memperingatkan Pemkot Solo mengenai hunian liar di kawasan Bong Mojo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan, pejabat ATR.BPN sudah meminta agar ada pengawasan dan pengamanan untuk tiap lahan milik Pemkot Solo. Khusus untuk Bong Mojo, ATR/BPN Solo sudah memperingatkan Pemkot Solo sejak 2020 lalu.

Saat itu, ATR/BPN melihat situasi Bong Mojo sisi timur sudah muncul banyak pemukiman liar sebelum akhirnya ditertibkan. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan Kantor ATR/BPN Solo, Slamet Suhardi, mengungkapkan hal itu saat ditemui Solopos.com, Selasa (19/7/2022).

Ia mengatakan sudah memperingatkan potensi masalah hunian liar di kawasan makam Bong Mojo, Solo, sejak dua tahun lalu. “Kami sudah memperingatkan kepada Pemkot Solo, sejak 2020, bahwa banyak pemukiman liar di Bong Mojo. Karena nantinya, itu pasti jadi potensi sengketa, dan terbukti, sekarang sudah banyak bangunan liar, terutama sebelah barat,” ulasnya.

Masalah banyaknya pemukiman liar di Bong Mojo, menurut Slamet, bermula dari penertiban di Bong Mojo sisi timur yang akan dibangun Pasar Mebel. Slamet menilai hal itu adalah tanda bahaya untuk Bong Mojo bagian barat.

Baca Juga: Kantor ATR/BPN Solo: Jual Beli Lahan Bong Mojo Masuk Ranah Kriminal

Pencegahan

Ternyata terbukti, kini banyak hunian liar yang dibangun dengan konstruksi permanen di sebelah barat kawasan Bong Mojo. “Ya di sebelah timur waktu penertiban ada banyak rumah tidak besertifikat. Sudah diingatkan, di bagian barat mungkin lebih banyak lagi pemukiman liar. Sekarang, dilihat sepintas saja sudah ratusan yang bermukim,” ujarnya.

tanah bong mojo solo hunian liar
Warga memasang atap saat mendirikan bangunan liar di kompleks permakaman Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Rabu (13/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Lebih lanjut, Slamet mengatakan ada beberapa langkah yang mestinya saat itu bisa dilakukan Pemkot Solo untuk mencegah semakin banyaknya hunian liar di lahan makam Bong Mojo. Salah satunya memasang pagar pembatas dan meningkatkan fungsi pengawasan di daerah tersebut.

“Sebenarnya ada beberapa langkah yang saat itu bisa dilakukan, untuk mencegah pemukiman liar, yaitu dengan dipasang pagar pembatas, terutama yang berada di pinggir jalan, selain itu juga membenahi tembok yang mulai lapuk dimakan usia. Mungkin juga diperlukan kerja sama dengan Satpol PP, untuk meningkatkan pengawasan di Bong Mojo,” tegasnya.

Baca Juga: Sejak Didatangi Gibran, Warga Hunian Liar Bong Mojo Solo Tiarap

Berdasarkan catatan Solopos.com, persoalan hunian liar di lahan makam Bong Mojo kali pertama mencuat saat Komisi III DPRD Solo bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo melakukan sidak beberapa waktu lalu. Mereka mendapati banyak hunian di sisi barat Bong Mojo.

Jual Beli Lahan

Bahkan jumlah hunian liar itu mencapai ratusan unit. Lebih parah lagi, belakangan diketahui ternyata juga terjadi praktik jual beli lahan di kawasan makam Bong Mojo yang notabene lahan milik Pemkot Solo.

Warga berdalih apa yang mereka lakukan awalnya bukan jual beli. Mereka hanya membayar uang pengganti jasa babat alas karena lahan makam tersebut harus dibersihkan dan diratakan agar bisa dipakai membangun rumah.

Baca Juga: Warga Hunian Liar Bong Mojo Minta Ganti Lahan, Ini Respons Pemkot Solo

Bahkan ada warga yang sampai membongkar makam yang ada, terutama yang usianya sudah tua dan tidak lagi dikunjungi oleh keluarga ahli waris makam. Seiring berjalannya waktu, warga yang membayar uang pengganti babat alas dan sudah membangun rumah kemudian menjual sebagian lahannya kepada orang lain.

Selain lemahnya pengawasan, suburnya hunian liar dan praktik jual beli lahan di kawasan makam Bong Mojo Solo juga karena fasilitas hidup dasar di lokasi tersebut cukup mudah didapatkan. Fasilitas itu mulai dari listrik, air, hingga membangun septic tank.

Kini tinggal menunggu ketegasan dan langkah Pemkot Solo untuk menertibkan hunian liar tersebut serta menyelesaikan kasus jual beli lahan milik Pemkot itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya