SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Mabes Polri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah atau Jateng. Mereka berperan sebagai tim bagian informasi teknologi (IT).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan terhadap tiga anggota JI Jawa Tengah tersebut berlangsung Rabu (22/12).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada tiga tersangka jaringan Jamaah Islamiyah yang ditangkap, yakmi AP, RR dan NT,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Tipu Pebisnis Asal Korsel Soal Karantina, 2 Warga Tangerang Dibui

Ramadhan menjelaskan, terduga AP yang ditangkap Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Perannya sebagai anggota JI dengan jabatan Kepala Sub Bidang IT dalam jaringan teroris JI Jateng.

Tersangka kedua, inisial RR ditangkap pukul 06.50 WIB. Keterlibatannya sebagai anggota teroris JI dan merupakan anggota Sub Bidang IT pada kelompok JI Jawa Tengah.

Baca juga: Densus Amankan Terduga Teroris di Jateng, Termasuk di Solo

“Ketiga atas nama tersangka inisial NT, ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB, keterlibatannya juga sama, selain anggota JI, yang bersangkutan merupakan anggota di bidang IT dalam kelompok JI wilayah Jawa Tengah,” kata Ramadhan dikutip dari Antara.

Penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 Antiteror di Jateng, yakni di Kota Semarang, Solo dan Kabupaten Sukoharjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya