SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati akan segera dilaksanakan terhadap sejumlah terpidana mati.

Solopos.com, CILACAP – Tiga terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (4/3/2015) pagi.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Tiga terpidana mati itu terdiri atas dua anggota kelompok Bali Nine berkewarganegaraan Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta Raheem Agbaje Salami warga negara Nigeria.

Andrew dan Myuran dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Bali ke Pulau Nusakambangan menggunakan jalur udara melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap.

Mereka yang diangkut menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO dengan pengawalan dua pesawat Sukhoi dan dua pesawat F-16 tiba di Bandara Tunggul Wulung pada pukul 08.14 WIB.

Setelah diturunkan dari pesawat, kedua terpidana mati itu dinaikkan ke dua kendaraan Baracuda milik Brimob Polda Jateng dengan kondisi tangan dan kaki dirantai tanpa penutup kepala.

Selanjutnya, rombongan pembawa dua terpidana mati itu meninggalkan Bandara Tunggul Wulung pada pukul 08.20 WIB menuju Dermaga Wijayapura dengan pengawalan personel Polres Cilacap dan Brimob Polda Jateng.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura pada pukul 08.40 WIB, dua kendaraan Baracuda segera naik ke Kapal Ro-Ro Pengayoman IV dan selanjutnya diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pada pukul 08.50 WIB.

Sementara terpidana mati Raheem Agbaje Salami dipindah dari Lapas Madiun, Jawa Timur, ke Nusakambangan melalui jalur darat.

Raheem yang diangkut menggunakan minibus Elf dengan pengawalan personel Polda Jatim tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 09.09 WIB dan kendaraan itu langsung naik ke Kapal Ro-Ro Pengayoman IV yang sebelumnya menyeberangkan dua terpidana mati Bali Nine.

Mobil pembawa terpidana mati warga negara Nigeria itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pada pukul 09.11 WIB.

Informasi yang dihimpun tiga terpidana mati yang baru dipindahkan itu akan langsung menempati ruang isolasi di LP Besi, Pulau Nusakambangan, sebelum dieksekusi.

Jika mengacu pada daftar nama terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi seperti yang telah dirilis Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih ada satu terpidana mati yang belum dipindah ke Nusakambangan, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (warga negara Filipina) yang mendekam di LP Wirogunan, Yogyakarta.

Sementara enam terpidana mati kasus narkoba yang telah berada di Nusakambangan selain yang baru dipindahkan, yakni Zainal Abidin (WNI), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya