SOLOPOS.COM - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso (baju motif bergaris) berdoa dengan dipandu oleh Romo Bernhard Kieser SJ di tengah jalannya sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali terpidana mati di Pengadilan Negeri Sleman, DI. Yogyakarta, Rabu (04/03/2015). Dua orang saksi yang dihadirkan adalah pastur Gereja St Antonius Kotabaru, Yogyakarta, Romo Bernhard Kieser SJ selaku pendamping bidang kerohanian di Lapas Narkotika Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto/dok )

Hukuman mati yang akan dilaksanakan terhadap sejumlah terpidana mati belum dijadwalkan Kejagung. 

Solopos.com, CILACAP – Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Besi Pulau Nusakambangan Cilacap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala LP Wirogunan Zainal Arifin menyatakan Mary Jane yang baru dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, ke Pulau Nusakambangan belum masuk ruang isolasi.

“Belum, belum masuk ruang isolasi,” kata Zainal saat dihubungi Antara seusai mengawal pemindahan terpidana mati Mary Jane di Cilacap, Jumat (24/4/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Kendati demikian, dia enggan memberikan keterangan lebih banyak menyangkut hal tersebut.

“Hanya itu yang bisa saya katakan,” kata Zainal yang pernah menjabat Kepala Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan.

Terpidana mati Mary Jane tiba di Dermaga Wijayapura [tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan], Cilacap, pada Jumat, pukul 05.02 WIB, setelah dipindahkan dari LP Wirogunan, Yogyakarta, dengan pengawalan anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta bersenjata lengkap serta sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi DIY.

Sesampainya di Dermaga Wijayapura, kendaraan Barracuda Sat Brimob Polda DIY yang membawa terpidana mati Mary Jane dan beberapa mobil yang ditumpangi anggota Brimob dan sejumlah pejabat tampak naik ke Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkan ke Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan.

Oleh karena keterbatasan kapasitas kapal, beberapa mobil ditinggal di halaman dalam Dermaga Wijayapura, Cilacap.

Kapal Pengayoman IV diberangkatkan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pada pukul 05.17 WIB.

Dengan masuknya Mary Jane di Nusakambangan, berarti seluruh terpidana mati yang akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Agung telah berada di “pulau penjara” itu.

Kejagung telah merilis 10 terpidana kasus narkoba yang akan segera dieksekusi, yakni Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Akan tetapi, hingga saat ini belum diketahui kapan eksekusi mati itu bakal dilaksanakan.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengharapkan pemindahan terpidana mati Mary Jane dilaksanakan mendekati waktu pelaksanaan eksekusi, mengingat LP-LP di Nusakambangan tidak memiliki blok khusus wanita sehingga riskan jika terlalu lama di “pulau penjara” itu.

Jika mengacu pernyataan tersebut, eksekusi mati diperkirakan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya