SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati menuai kontroversi. Terpidana kasus narkoba asal Spanyol Raheem Agbaje Salami bakal dieksekusi di Nusakambangan.

Solopos.com, SURABAYA – Terpidana mati Raheem Agbaje Salami yang terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia akan dieksekusi di Nusakambangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hasil koordinasi kami dengan Kejati Jatim dan Kejagung menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem kemungkinan akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan lokasinya tidak di Jawa Timur,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf di Surabaya, Minggu (22/2/2015) malam.

Pihaknya akan menyiapkan regu pengawalan jika memang diputuskan untuk dieksekusi di Nusakambangan.

Raheem Agbaje Salami yang warga negara Spanyol itu ditangkap di Bandara internasional Juanda Surabaya pada 1999. Raheem terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia.

Di persidangan, Raheem divonis hukuman mati dan dia juga sempat mengajukan grasi, namun ditolak Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya