SOLOPOS.COM - Latihan pemindahan terpidana mati ke Nusakambangan, Jumat (27/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Nyoman Budhiana)

Hukuman mati belum juga dijadwalkan. Kontras mempertanyakan unjuk kekuatan TNI/Polri menjelang pelaksanaan eksekusi mati.

Solopos.com, JAKARTA – Eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana mati tak kunjung dipastikan pelaksanaannya. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan pengamanan dan unjuk kekuatan bersenjata yang dinilai berlebihan menjelang pelaksanaan eksekusi mati kasus narkoba gelombang kedua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Proses hukum masih berjalan, pengamanan menjelang eksekusi mati gelombang kedua berlebihan,” kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Menurut Haris, ajang gelar pasukan terkait dengan pengamanan jelang eksekusi mati tidak menunjukkan karakter Indonesia yang sesuai dengan sila kedua Pancasila.

Bahkan, lanjut dia, unjuk kekuatan tersebut tersebar dan terekam di berbagai media. Guna mencegah upaya untuk menggagalkan eksekusi mati, BIN turut menyebarkan komunitas intel, baik di daerah, pusat, maupun di luar negeri.

“Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun ikut dilibatkan. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat menurunkan seluruh personel, khusus di wilayah Jawa Tengah dan Bali,” kata Haris.

Terpantau juga satu peleton personel TNI dan Polri bersenjata laras panjang tiba di Dermaga Wijayapura, jalur penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, lanjut dia, juga menyiapkan Kapal Serayu di Dermaga Sleko, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang akan digunakan untuk melakukan patroli menjelang eksekusi mati di Pulau Nusakambangan.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, kata dia, bahkan mengerahkan dua pesawat jenis Sukhoi di sekitar Nusakambangan,” kata dia.

Haris menambahkan masih terdapat proses hukum yang tengah dijalani oleh seluruh terpidana mati dalam kasus narkoba.

Ia memaparkan Sergei Areski Atlaoui dan Mary Jane Fiesta Veloso tengah menjalani proses peninjauan kembali (PK) tahap pertama.

Sementara itu, Raheem Agbaje Selami, Andrew Chan, dan Myuran Sukumaran juga tengah menempuh proses melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meskipun Raheem Selami telah mendapatkan penolakan PTUN pada tanggal 9 Maret 2015.

Rodrigo Gularte tengah menunggu proses PK tahap kedua setelah pergantian tim kuasa hukum. Kontras juga menyayangkan proses hukum yang harus ditempuh selama 10 tahun telah ditolak.

“Ada proses hukum yang terlampau lama ditempuh oleh terpidana mati Zainal Abidin dan melanggara hak atas keadilan terpidana untuk mendapatkan kepastian hukum,” kata dia.

Lebih lanjut, Kontras mempertanyakan efisiensi alokasi anggaran atas biaya operasional untuk pengerahan kekuatan semasif itu, yang juga berpotensi ongkos sosial ketenangan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya