Hukuman mati, JPU tengah menyiapkan kontrak PK bagi Mary Jane?
Harianjogja.com JOGJA-Jaksa Penuntut Umum sedang menyiapkan kontra memori Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso, 29, pada sidang PK yang akan digelar tanggal 3 Maret 2015 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman Nikolaus Kondomo mengatakan pihaknya sudah mendapatkan memori PK dan penetapan sidang dari PN Sleman. Menjawab hal tersebut, jaksa sedang menyiapkan kontra memori PK.
“Kami sudah siap menghadapi sidang PK Mary Jane. Dan untuk berkas kontra memori sedang disusun oleh jaksa penuntut umum,” ujarnya pada Jumat (27/2/015).
Terkait dengan materi PK, ia menjelaskan jaksa tetap konsisten dengan apa yang telah dituntutkan kepada warga negara Filipina tersebut. Yakni seperti yang sudah diputuskan oleh majelis hakim dalam semua tingkatan peradilan sebelumnya.
“Kami akan sampaikan kontra memori PK tersebut pada sidang nanti,” imbuhnya.