SOLOPOS.COM - Prof. Hikmahanto Juwana (kabinetkita.org)

Hukuman mati akan tetap dilaksanakan meski ditentang Brasil dan Australia. Presiden Brasil didesak meminta maat atas pelecehan diplomatik yang dilakukannya. 

Solopos.com, JAKARTA – Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan Presiden Brasil Dilma Rousseff dan pemerintahannya harus meminta maaf kepada Indonesia atas insiden penolakan surat kepercayaan Duta Besar Indonesia Toto Riyanto.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Dalam posisi sekarang ini Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mengembalikan Dubes Toto Riyanto ke Brasil sebelum adanya permohonan maaf dari presiden dan Pemerintah Brasil,” ujar Hikmahanto, di Jakarta, Selasa (24/2/2015).

Menurut Hikmahanto, Indonesia lebih baik mengosongkan posisi Dubes di Brasil bila Brasil belum juga menyampaikan maaf. “Harga diri negara dan bangsa harus menjadi keutamaan,” kata dia.

Dia memandang Presiden Brasil Dilma Rousseff ketika menunda penerimaan surat kepercayaan telah mencampuradukkan antara perasaan pribadi dengan kapasitas sebagai presiden.

“Tidak seharusnya kemarahan atau kekecewaan Presiden Dilma sebagai pribadi terhadap pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dicerminkan dalam kedudukannya sebagai Presiden Brasil,” ujar dia.

Dia menekankan permintaan maaf dari presiden dan Pemerintah Brasil sebaiknya dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sebelum Indonesia mengambil tindakan yang lebih tegas.

Pemerintah Indonesia, kata dia, bukan tidak mungkin mengambil tindakan tegas sebagai respons dan tuntutan masyarakat dan politikus yang tidak bisa menerima pelecehan diplomatik yang dilakukan oleh Presiden Dilma.

Sebelumnya Presiden Brasil Dilma Rousseff tidak menerima surat kepercayaan pada detik-detik menjelang upacara penyerahan surat kepercayaan Dubes Toto Riyanto di Brasil.

Hal itu terkait dengan pelaksanaan hukuman mati warga negara Brasil yang terjerat kasus narkoba di Tanah Air.

Presiden Jokowi telah bertindak tegas dengan memanggil pulang Dubes Toto Riyanto. Tindakan ini telah ditindaklanjuti oleh Kemenlu dengan pengiriman nota protes diplomatik yang keras kepada Pemerintah Brasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya