SOLOPOS.COM - Ilustrasi eksekusi mati (JIBI/Solopos/Dok.)

Hukuman mati kini juga dihadapi ratusan WNI di luar negeri. Pemerintah pun sibuk melakukan pendampingan.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan negara hadir dalam bentuk pendampingan hukum serta bantuan kekonsuleran terhadap 229 warga negara Indonesia (WNI) yang sedang menghadapi ancaman hukuman mati di sejumlah negara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan Presiden Jokowi telah memberi arahan agar melakukan upaya diplomatik melibatkan tokoh setempat, seperti Dewan Pemaafan Saudi Arabia.

“Paling banyak di Malaysia, kedua Arab Saudi dengan mayoritas kasus narkoba, pembunuhan, dan lainnya,” kata Menlu Retno Marsudi di kompleks Istana Kepresidenan seusai rapat terbatas mengenai keseluruhan WNI dan buruh migran luar negeri, Selasa (10/2/2015).

Kehadiran negara diwujudkan dalam bentuk antara lain bantuan lawyer disiapkan oleh Kedubes atau konsulat jenderal yang ada di luar negeri. Kemudian juga kunjungan-kunjungan ke penjara serta menghadirkan keluarga untuk memberi dukungan psikologis.

Komitmen pemerintah bahwa kehadiran negara ada didalam setiap kasus hukum, tutur Menlu Retno Marsudi berlaku kepada semua WNI di luar negeri yang berjumlah 2,7 juta. Namun angka itu diyakini lebih besar mencapai sekitar 4,3 juta dengan mayoritas perempuan.

“Dari data yang masuk ke kita sebagian besar lebih dari 90% adalah pekerja domestik dan sebagian besar adalah perempuan,” jelas Menlu Retno Marsudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya