SOLOPOS.COM - Ilustrasi pakai gelang kaki. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Tidak sedikit wanita pakai gelang kaki, lalu bagaimana hukum memakai perhiasan tersebut menurut Islam? Wanita memang diciptakan dengan segala kekurangan dan kelebihannya. Dan untuk menutupi kekurangannya biasanya wanita akan berhias diri.

Tabarruj dalam Islam atau berhias diri atau berdandan diperbolehkan, asalkan tidak berlebihan, karena memang telah menjadi sifat wanita bahwa mereka suka berhias. Dan dalam berhias diri, wanita seringkali memakai perhiasan atau aksesoris pelengkap, berupa kalung, gelang tangan, gelang kaki, anting-anting dan cincin baik terbuat dari emas maupun perak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dan seperti yang dijelaskan dalam Islam bahwa hukum memakai perhiasan dalam Islam adalah diperbolehkan.  Wanita ingin terlihat dan tampil cantik dihadapan setiap orang yang memandangnya, terlebih di hadapan suami mereka. Dan untuk memperindah penampilan dan melengkapi penampilannya wanita sering menggunakan perhiasan seperti gelang, kalung anting dan cincin. Seperti yang kita tahu, hukum wanita memakai emas dalam Islam adalah diperbolehkan, berbeda dengan hukum pria memakai emas dalam Islam, yang mana tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Menikahi Catherine Wilson dengan Mas Kawin Mahal, Segini Kekayaan Idham Mase

Lalu apa hukumnya jika seorang wanita pakai gelang kaki menurut Islam?

Dikutip dari dalamislam.com pada Rabu (12/10/2022), menurut para ulama, hukum memakai gelang kaki bagi wanita menurut Islam adalah diperbolehkan, namun hal tersebut tetaplah ada batasannya. Wanita diperbolehkan memakai gelang kaki, namun jangan sampai berlebihan dan dilarang bagi wanita yang memakai gelang kaki untuk sengaja menghentakan kaki mereka dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya (baca : pengertian mahram dalam Islam).

Baca Juga: Perlu Tahu, Ini Keuntungan dan Kerugian Investasi Emas Perhiasan

Dan dalam Islam terdapat firman Allah yang mengenai persoalan tersebut, sebagai berikut :

“Dan janganlah mereka (kaum wanita) memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (QS. An-Nur ayat 31)
Dalam terjemahan ayat tersebut telah dikatakan, bahwa Islam tidak melarang umatnya untuk memakai gelang kaki namun seorang wanita dilarang untuk menghentakan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan, karena dikhawatirkan hal tersebut akan mengundang zina dalam Islam, dan memperdengarkannya sama saja dengan menampakan perhiasan tersebut.

Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata :  Seseorang mendatangi Rasulullah SAW. sedangkan ia telah melakukan dzihar (menyamakan istrinya dengan mahram perempuannya, sembari berniat dan bersumpah untuk tidak menggauli istrinya sebelum membayar kaffarat dzihar tersebut. Ia berkata  wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah melakukan dzhihar terhadap istriku, namun aku menggaulinya sebelum aku membayar kaffarat. Beliau bersabda apa sebab yang membuatmu melakukan itu ? Dia menjawab aku (tergiur karena) melihat KHALKHAAL (gelang kakinya) dibawah sinar bulan. Maka beliau bersabda janganlah engkau mendekatinya hingga engkau melakukan perintah Allah (yaitu bayar kaffarat).” (HR Abu Daud, At- Tirmidzi dan An-Nasa’i).

Baca Juga:  Lebih Untung Mana Beli Emas Muda atau Emas Tua, Ini Penjelasannya

Dikisahkan dalam Islam, dulu pada zaman jahiliyah, para wanita apabila berjalan dengan gelang kaki  tidak berbunyi, maka mereka akan memukulkan kakinya ke tanah dengan tujuan agar perhiasan yang mereka pakai berbunyi dan dilihat oleh kaum laki-laki. Tindakan yang dilakukan oleh wanita-wanita jahiliyah tersebut merupakan hal yang tidak boleh ditiru oleh wanita muslimah.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa hukum pakai gelang kaki menurut Islam adalah diperbolehkan namun jangan sampai berlebihan dan tetap dalam batasan-batasan. Wanita cantik dalam Islam tidaklah harus berias diri dengan semaksimal mungkin dan berpenampilan semenarik dan sebagus mungkin, namun yang paling penting adalah iman dan ketaatan mereka terhadap Allah SWT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya