SOLOPOS.COM - Ilustrasi onani. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Onani atau masturbasi adalah proses memperoleh kepuasan seks tanpa berhubungan kelamin atau juga pengeluaran mani tanpa melakukan sanggama. Bagaimana hukum onani saat menjalankan ibadah puasa?

Berdasarkan keterangan Fatwa Majelis Tajrih Muhammadiyah di laman resminya, orang Islam yang melakukan onani pada siang hari maka puasanya akan batal. Sesuai dengan artinya, onani atau masturbasi adalah perbuatan sengaja untuk mendapatkan kenikmatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Onani atau masturbasi adalah aktivitas dengan tujuan meraih puncak kenikmatan seperti saat melakukan hubungan suami-istri. Dengan begitu, hukum onani atau masturbasi sama saja dengan hubungan suami-istri siang hari saat puasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dulu Umat Islam Puasa dari Isya Sampai Magrib, Hampir 24 Jam

“Onani/mengeluarkan sperma adalah perbuatan sengaja untuk memperoleh kenikmatan. Dan kenikmatan itu merupakan puncak yang dituju orang pada persetubuhan, maka onani hukumnya disamakan dengan bersetubuh, oleh karena itu jika dilakukan pada siang hari pada bulan Ramadan, batal puasanya,” begitu keterangan dari Majelis Tajrih Muhammadiyah.

Hukum onani dan masturbasi saat puasa itu berbeda dengan hukum mimpi basah. Majelis Tajrih Muhammadiyah menegaskan mimpi basah tidak membatalkan puasa karena bukan perbuatan yang disengaja.

Baca Juga: Potong Rambut Saat Puasa Bikin Batal atau Tidak? Ini Hukumnya

“Berbeda dengan orang yang tidur di siang hari pada bulan Ramadan kemudian mimpi keluar sperma, hal itu tidak membatalkan puasa karena orang yang dalam keadaan tidur tidak dikenakan ketentuan hukum, karena termasuk perbuatan yang tidak sengaja,” tegas Majelis Tajrih Muhammadiyah.

Dengan begitu, sudah dapat disimpulkan orang yang berpuasa dilarang melakukan onani dan masturbasi. Itu dapat membatalkan puasa dan menimbulkan dosa bagi yang melakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya