SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengupil. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Bagaimana hukum mengupil saat Ramadan, apakah bisa membuat ibadah puasa batal?

Dalam menjalani ibadah puasa, umat muslim dilarang memasukkan benda apa pun ke dalam tubuh melalui tujuh lubang yang dipunyai manusia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagian ulama juga berpendapat, memasukkan sesuatu ke lubang yang berpangkal di rongga dalam tubuh manusia bisa membatalkan puasa. “Batal puasa disebabkan masuknya benda ‘ain (yang jelas, dapat dilihat) sekalipun hanya sedikit kedalam (bagian) yang disebut Jauf; rongga dalam,” jelas Syaikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary dalam kitabnya, Fath al-Mu’in.

Baca Juga:  Doa Ziarah Kubur Menjelang Puasa Ramadan

Ekspedisi Mudik 2024

Lalu, bagaimana dengan hukum mengupil saat puasa Ramadan, apakah bisa bikin batal?

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Ustaz Abdul Somad pernah memberikan penjelasan tentang mengupil saat puasa.

Baca Juga:  Kenapa Dinamakan Brebes, yang Dijuluki Sundanya Jawa Tengah?

“Ada yang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal. Rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, batal. Makanya dibilang ngupil batal karena memasukkan sesuatu ke rongga,” ujar Abdul Somad.

Akan tetapi, menurut Universitas Pakuan Bogor, tidak ada dalil satu pun yang menyebut hukum mengupil saat Ramadan bisa bikin batal puasa.

Baca Juga:  Resep Kolak Pisang Kolang-kaling, Menu Takjil Wajib Khas Ramadan

Menurut Universitas Pakuan Bogor, mengupil tidak identik dengan aktivitas yang membatalkan puasa, meliputi makan, minum, dan berhubungan badan.

Sementara itu, dalam buku berjudul Delapan Hal yang Membatalkan Puasa karya M Ali Zainal Abidin, puasa seseorang bisa saja batal jika ada benda yang masuk ke dalam lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam secara sengaja. Untuk hidung, batas awalnya adalah muntaha khaysum atau pangkal insang yang letaknya sejajar dengan mata.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Begini Hukum Gosok Gigi saat Puasa Ramadan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya