SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Saat Lebaran, anak-anak biasanya akan mendapatkan banyak uang dari orang yang lebih tua. Nah, bagi anak-anak yang masih kecil dan belum mengerti, uang tersebut biasanya bakal disimpan oleh orang tua mereka.

Tak jarang, uang yang didapat anak-anak saat Lebaran bakal dipakai oleh orang tua masing-masing. Pertanyaannya, bolehkah orang tua memakai uang tersebut tanpa izin dari si anak? Dikutip dari situs Nu.or.id, Sabtu (22/6/2019), membagikan uang kepada anak-anak di Hari Raya Idulfitri dianggap sebagai transaksi pengalihan status kepemilikan tanpa imbalan.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Dalam hadisnya, Imam Nawawi menjelaskan, pengalihan status kepemilikan tanpa imbalan adalah hibah. “Jika seseorang mengalihkan kepemilikan kepada orang yang membutuhkan, maka disebut sedekah. Tetapi, jika dia memindahkannya ke lokasi yang dihibahkan sebagai bentuk penghargaan, maka praktik itu disebut hadiah.”

Lalu, bagaimana dengan status kepemilikan uang yang diberikan kepada anak di Hari Raya Idulfitri? Para ulama berbeda pendapat terkait hal tersebut. Sebagian ulama sepakat hak kepemilikan aset anak dipegang oleh orang tuanya.

Tetapi, sebagian ulama lainnya berpendapat uang tersebut menjadi hak milik anak. Kedudukan orang tua hanya sebagai wali dengan hak dan kewajiban yang melekat. Lantas, bolehkah orang tua memakai uang tersebut?

Ketika anak menerima hadiah berisi uang di Hari Raya Idulfitri, maka orang tua wajib menjaga dan melindunginya. Secara umum, orang tua hanya boleh memakai uang tersebut untuk kepentingan si anak. Orang tua tidak boleh memakai uang itu untuk kepentingan sendiri atau transaksi lain yang merugikan si anak.

Orang tua tidak boleh memakai uang si anak untuk berdonasi. Sebab, transaksi tersebut tidak memberikan manfaat kepada si anak. Perlu diingat, orang tua hanya punya hak sebagai wali, bukan memiliki uang tersebut.

Jadi, orang tua harus berhati-hati dalam mengelola uang Lebaran si anak. Belanjakan uang tersebut untuk kepentingan si anak. Bukan malah dimanfaatkan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya