SOLOPOS.COM - Hotman Paris dan aspri. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Solopos.com, JAKARTA — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo termasuk kategori dream case atau kasus impian.

Menurut Hotman Paris, kasus Ferdy Sambo adalah kasus impian bagi pengacara yang ingin terkenal.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan menangani kasus Ferdy Sambo, seorang pengacara akan menjadi terkenal sehingga harga jasanya meningkat drastis.

“Bagi pengacara ini dream case karena memang mendapat perhatian nasional, namamu akan tiap hari di media. Semua orang pengin begitu kan? Apalagi jika bisa dibuktikan membalikkan (membuat Ferdy Sambo dkk. tidak bersalah),” kata Hotman Paris seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Dua Alasan Hotman Paris Menolak Menjadi Pengacara Ferdy Sambo

Hotman Paris lantas memberi contoh kasus femomenal mantan bintang American Football, OJ Simpson, yang membunuh mantan istrinya pada tahun 1993.

Seusai pembunuhan OJ Simpson sempat buron. Proses penangkapannya membuat heboh karena terlibat kejar-kejaran dengan polisi dan terekam dalam siaran langsung stasiun televisi.

Setelah sembilan bulan persidangan, Simpson yang merupakan bintang National Football League era 1970-an dinyatakan tidak bersalah oleh hakim.

Baca Juga: Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo Meski Dibayar Miliaran Rupiah

“OJ Simpson bisa divonis bebas hanya gara-gara pengacaranya bisa membuktikan, kan dia (Simpson) dituduh membunuh dengan sarung tangan, waktu sarung tangan itu dibawa ke persidangan tangannya dimasukkan gak muat. Hanya gara-gara itu bebas dia. Dan semua pengacaranya menjadi terkenal setelah kasus itu,” tutur pengacara yang terkenal kerap memamerkan kemewahan itu.

Karenanya, Hotman Paris mengingatkan agar jaksa yang menangani kasus Ferdy Sambo berhati-hati dan berkaca dari kasus OJ Simpson.

Baca Juga: Bantu Ferdy Sambo, Iptu Januar Arifin Dihukum Jalani Pembinaan Mental

“Jaksa harus hati-hati dengan itu,” ingatnya.

Sebagaimana diketahui, kasus Ferdy Sambo memang menjadi perhatian publik. Mulai dari masyarakat biasa hingga Presiden Joko Widodo mengikuti perkembangan kasus rekayasa kematian Brigadir J yang melibatkan puluhan polisi tersebut.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dibela oleh pengacara Arman Haris dkk., keluarga Brigadir J didampingi pengacara Kamarudin Simanjuntak dkk.

Baca Juga: Akui Dekat dengan Ferdy Sambo, Kapolri: Saya Tak Pandang Bulu

Lalu Bharada Eliezer dibela pengacara Ronny Talapessy yang menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, sedangkan Bripka Ricky Rizal didampingi pengacara Zena Dinda Defega dkk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya