SOLOPOS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutape. (Instagram-@hotmanparisofficial)

Solopos.com, JAKARTA — Hotman Paris Hutapea dikabarkan bakal menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk.. Ia menjadi pengacara bank yang merupakan nama dagang Malayan Banking Berhad itu dalam kasus lenyapnya simpanan salah satu nasabah yang merupakan atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta Lizzy Wiguna.

Terkait keterlibatan Hotman Paris itu, Maybank berencana menggelar jumpa pers, Senin (9/11/2020). Hotman pun dikabarkan mengaku akan menjadi pembela bagi bank asal negeri jiran tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bila Ingin Bahagia, Jangan Permasalahkan Hal Ini dalam Memilih Pasangan

"PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Maybank Indonesia) mengundang Rekan Media untuk menghadiri Press Conference mengenai penjelasan Bank terkait pemberitaan pengaduan nasabah," kata manajemen dalam undangan media pers Bank Maybank, Minggu (8/11/2020).

Selain itu, Hotman Paris melalui akun media sosial Instagram @hotmanparisofficial menyampaikan pengumuman mengaku sebagai kuasa hukum dari PT Maybang Indonesia. “Pengumuman, Hotman Paris sebagai kuasa hukum dari PT Maybank, akan mengadakan konferensi pers bersama-sama dengan Maybank besok tanggal 9 November 2020 hari Senin di Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara," ujar Hotman, Minggu (8/11/2020).

Lenyap Tanpa Jejak

Hotman menyatakan konferensi pers terkait pemberitaan adanya pernyataan nasabah Maybank Indonesia yang mengaku uang tabungannya raib atau hilang dari buku tabungan akan diselenggarakan pada pukul 13.00 WIB. "Besok hari Senin tgl 9 jam 13.00 WIB di Jet Ski Cafe Jalan Pantai Mutiara, Maybank dan pengacaranya Hotman Paris," ujarnya.

Atlet e-sport putri Winda Lunardi dan ibunya Floleta Lizzy Wiguna menjadi korban kejahatan perbankan dengan modus bunga tinggi hingga 10%. Tabungan yang mereka tanam selama lima tahun di Maybank itu bukan hanya tak menghasilkan untung, melainkan lenyap tanpa jejak.

Lebih Mudah Temukan Jodoh Seiman dengan Platform Kencan Online

"Totalnya Rp 20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany.

Joey menuturkan, kliennya telah menabung di Maybank sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, kata dia, nilai uang di rekening Winda dan Floletta semestinya sudah mencapai Rp 20 miliar. Winda Lunardi sudah melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta, senilai Rp 20 miliar yang raib.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya