Solopos.com, SURABAYA — Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Venna Melinda, menyampaikan kliennya telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Ferry Irawan, selama tiga bulan terakhir. Ferry Irawan melakukan berbagai kekerasan kepada Venna Melinda saat sedang marah dan cemburu.
“Apa yang dialami Venna bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah tiga bulan terakhir,” kata Hotman saat mendampingi Venna Melinda menjalani pemeriksana tambahan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Pengacara nyentrik itu menyampaikan Ferry melakukan KDRT jika sedang emosi. Kekerasan yang dilakukan Ferry dengan cara membekap mulit hingga memiting ibu Varrel Bramasta itu hingga mengalami cedera pada tulang rusuk.
“Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam,” jelasnya.
Hotman menyatakan Ferry Irawan merupakan pesilat yang bisa melakukan perbuatan tanpa meninggalkan bekas.
Selain itu, lanjut Hotman, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak pernah lagi memberi nafkah kepada Venna Melinda, sehingga selama itu Venna yang mencukupi kebutuhan hidup.
Hotman mengungkapkan kedatangan mendampingi Venna untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) dan menguatkan bahwa kekerasan sudah terjadi selama tiga bulan terakhir.
“BAP [berita acara pemeriksaan] hari ini bahwa untuk melengkapi dugaan kekerasan tersebut bukan hanya di Kediri tapi mengalaminya tiga bulan terakhir sampai tulang rusuknya retak,” ujar Hotman.