SOLOPOS.COM - Salah satu jenis set top box untuk menangkap siaran televisi digital. (Antaranews.com)

Solopos.com, KUDUS — Penyaluran set top box (STB) televisi digital untuk keluarga tidak mampu atau rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), dijadwalkan berlangsung mulai Oktober 2022.

“Kami sudah adakan rapat koordinasi dengan pihak kecamatan untuk disampaikan kepada masing-masing desa bahwa bulan ini akan ada pembagian STB televisi digital,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kudus, Yusi Sasepti, Rabu (12/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dikatakan bahwa distribusi alat tersebut ditargetkan selesai pada tanggal 20 Oktober 2022. Sementara, daftar penerima bantuan sudah tersedia nama dan alamat yang bersumber dari data program Penyasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah dikirimkan Dirjen Dukcapil ke Dinas Dukcapil Kudus.

Masing-masing calon penerima bantuan STB TV Digital tersebut sebelumnya juga sudah diverifikasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus agar bantuan dipastikan tepat sasaran.

Yusi Sasepti menyebutkan jumlah warga setempat yang akan menerima bantuan alat tersebut sebanyak 17.433 keluarga penerima manfaat (KPM) dan 1.927 KPM sebagai cadangan.

Baca juga: 46.303 Keluarga di Klaten Peroleh STB TV Digital, Pemasangan Rampung 20 Hari

“Untuk Kabupaten Kudus, distribusi akan dilaksanakan oleh Modibox dari PT Pura,” ujarnya.

Yusi mengatakan bahwa penerima bantuan tidak sekadar menerima alat, tetapi sekaligus akan mendapat pelayanan pemasangan hingga televisinya bisa menangkap siaran TV digital.

Berdasarkan laman kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan penghentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) secara bertahap.

Baca juga: Rugikan Nasabah Rp267 M, Pemilik Koperasi Simpan Pinjam di Kudus Ditangkap

Kepala Dinas Kominfo Kudus menginformasikan bahwa penerapan ASO tiga tahap, yakni: tahap pertama mulai 30 April 2022 di 56 wilayah layanan; tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada tanggal 2 November 2022. Total ada 112 wilayah layanan siaran di 341 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah implementasi ASO.

Ia menjelaskan bahwa STB merupakan alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi untuk mengonversi dan mengompresi sinyal digital sehingga televisi analog dapat menerima siaran TV digital.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya