SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa di Jateng. (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memutuskan untuk memberikan masa libur sekolah untuk seluruh jenjang pendidikan di wilayahnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 20-31 Desember mendatang.

Keputusan agar seluruh sekolah memberikan libur semester itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng No. 420/0017485 yang ditunjukkan untuk seluruh kepala daerah di Jateng dan Kepala Kanwil Kemenag Jateng dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

SE yang ditandatangani Sekda Jateng, Sumarno, pada Senin (14/12/2021) itu menyatakan bahwa penyerahan buku rapor siswa dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 Desember. Sementara libur akhir semester gasal dimulai tanggal 20-31 Desember 2021.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Update! Kemendikbud Ristek Buat Aturan Baru Libur Sekolah Jelang Nataru

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Suyanta, membenarkan terkait keputusan Pemprov Jateng yang memberikan libur semester bagi siswa pada masa libur Nataru tersebut. “Iya, nodin [nota dinas] sudah akan turun,” ujar Suyanta kepada Solopos.com, Rabu (15/12/2021).

Suyanta mengatakan keputusan memberikan libur kepada siswa itu tak terlepas dari terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disesase 2019 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Selain itu juga SE Kemendikbud terbaru tentang penyelenggaran pembelajaran menjelang libur Nataru. Maka, keluarlah SE dari Sekda tersebut,” ujar Suyanta.

Suyanta mengatakan SE Sekda Jateng terkait penyelenggaraan libur semester itu ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Jateng. Dengan kata lain, SE itu berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Jateng, baik TK, SD, SMP sederajat, maupun SMA/SMK sederajat.

Baca juga: Resmi! Pembagian Rapor & Libur Sekolah di Boyolali Ditunda Januari 2022

“Jadi seluruh siswa di Jateng boleh libur. Tapi, gurunya tidak. Kan namanya libur siswa, bukan libur guru,” tegasnya.

Meski diizinkan libur, sekolah tetap dilarang menyelenggarakan kegiatan study tour atau darma wisata kepada siswa. Hal ini dilakuakan sebagai upaya mengantisipasi melonjaknya kasus penularan Covid-19 saat libur sekolah.

“Kami imbau kepada sekolah, selama libur ini menggelar kegiatan yang sifatnya merupakan persiapan bagi siswa menghadapi semester genap. Selain itu, sekolah juga bisa mengisi liburan dengan menggelar workshop untuk meningkatkan kompetisi guru,” imbuh Suyanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya